JombangBanget.id – Ratusan sekolah di Jombang mengajukan penghapusan aset barang yang sudah tidak dipakai di sekolah.
Mayoritas berupa buku-buku yang sudah tidak digunakan karena pergantian kurikulum.
Satu sekolah bisa mencapai ribuan eksemplar buku yang diusulkan dihapus.
Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, mengatakan, semua sekolah baik SD negeri maupun SMP negeri mengajukan penghapusan aset.
’’Semua SD dan SMP negeri mengajukan, termasuk mengajukan meja atau kursi yang sudah rusak,’’ kata Wor Windari.
Buku yang rusak dan sudah tidak sesuai dengan kurikulum bisa diajukan untuk dihapus.
Jika sudah disetujui, maka akan ada kendaraan yang mengambil buku tersebut ke sekolah.
’’Yang bisa dihapuskan buku yang sudah rusak atau yang sudah tidak digunakan karena pakai kurikulum yang lama,’’ jelasnya.
Salah satu yang mengajukan penghapusan SMPN 3 Jombang. Mengajukan 12.141 eksemplar buku dan modul yang selama ini menumpuk di gudang.
Usulan penghapusan dilakukan sekitar satu bulan yang lalu. Kini perpustakaan SMPN 3 Jombang sudah menyiapkan bukunya untuk diangkut.
’’Pengusulan penghapusan sudah ditindaklanjuti, dan sudah kami saiapkan, tinggal diambil oleh dinas,’’ kata Kepala SMPN 3 Jombang, Eko Sisprihantono.
Buku tersebut diusulkan dihapus karena sudah terlalu lama menganggur.
Ada buku yang diterbitkan tahun 2010 dan ada juga yang terbaru tahun 2020 namun sudah tidak digunakan lagi.
Kondisi 12.141 eksemplar buku itu masih bagus, hanya 185 yang rusak ringan dan 235 rusak berat.
’’Gudangnya tidak mampu lagi menampung buku yang jumlahnya semakin bertambah setiap ada pergantian buku baru,’’ urainya.
Saat ini siswa belajar menggunakan buku baru sesuai kurikulum merdeka.
’’Buku yang dipakai sekarang kurikulum merdeka, sudah lengkap semua mapel ada, kecuali nanti tahun depan ada revisi baru kita beli buku baru,’’ jelasnya.
Rencana kedepan, ia juga bakal mengajukan penghapusan alat elektronik yang sudah tidak digunakan lagi.
’’Seperti printer, komputer alat elektronik yang sudah tidak digunakan lagi kita masukkan semua ke gudang. Kalau tidak dihapuskan, ada barang hilang, kita dapat tagihan dari inspektorat, kita salah lagi, sehingga meski rusak tetap kita simpan,’’ ungkapnya.
Penghapusan baru diusulkan sekarang karena pihaknya baru mendapatkan arahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang terkait barang lebih yang harus dihapuskan.
Usai dapat arahan tersebut, ia langsung minta formulir penghapusan aset ke dinas P dan K, kemudian mengajukan aset yang akan dihapus.
’’Prosesnya kurang lebih satu bulanan, sampai disetujui hingga eksekusi ambil barangnya ke sekolah,’’ bebernya.
Pihaknya mendata semua buku pelajaran akan dihapuskan termasuk kondisinya dan judul bukunya.
’’Untuk buku fiksi dan buku bacaan lain tidak kita ajukan dihapus karena masih bisa dibaca siswa di perpustakaan,’’ terangnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz