JombangBanget.id – Insetif pegawai tidak tetap (PTT) di Jombang yang bertugas di sekolah naik Rp 75 ribu mulai Januari 2025.
Sementara insentif untuk guru tidak tetap (GTT) nilainya tetap.
’’PTT biasanya Rp 300 ribu per bulan, kini naik menjadi Rp 375 ribu per bulan,’’ kata salah satu PTT.
Sementara GTT yang bertugas di salah satu SMPN mengatakan, sejak Januari nilai insentif yang dia terimanya tetap.
Hanya Rp 300 ribu per bulan, tidak mengalami kenaikan seperti PTT.
Nilai itu tidak pernah naik sama sekali sejak pertama kali diberikan. Karena tugas dan kewajibannya sama seperti PTT, ia berharap, kenaikan juga diberikan untuk GTT.
’’Harapannya bisa disamakan, wong kerjanya juga sama,’’ ungkap salah satu GTT.
Insentif GTT dan PTT diberikan setiap tiga bulan sekali. Untuk PTT Rp 375 ribu per bulan, dan untuk GTT Rp 300 ribu per bulan. Nilai tersebut belum dipotong pajak.
’’Setelah dipotong pajak jadi Rp 855, diberikan tiga bulan sekali, tapi biasanya molor sebulan,’’ ungkapnya.
Untungnya masih ada honor dari sekolah melalui dana BOS yang diberikan kepada GTT dan PTT. ’’Dari sekolah juga masih dapat,’’ ucapnya.
Kepala SMPN 3 Jombang, Eko Sisprihantono, membenarkan jika insentif PTT mengalami kenaikan.
Baca Juga: Berikut Jumlah Lengkap dan Besaran Dana Insentif untuk Ketua RT dan RW di Jombang
Hanya PTT dan GTT yang memiliki SK dari Dinas P dan K Jombang saja yang mendapatkan insentif.
PTT yang bertugas di sekolah mengerjakan banyak hal.
Di antaranya, sebagai operator sekolah, pegawai di perpustakaan sekolah, bendahara barang, persuratan, kepegawaian, lab TIK hingga kebersihan.
Dikonfirmasi soal kenaikan insentif PTT, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang, M Nashrullah, mengaku tak tahu adanya kenaikan insentif PTT.
’’Maaf saya kok tidak tahu, monggo langsung konfirmasi ke dikbud saja,’’ ucapnya.
Ia juga tak bisa memastikan, apakah insentif PTT di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) ada kenaikan.
’’Soal itu silakan langsung kontak ke OPD masing-masing,’’ ungkapnya.
Sementara itu Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, juga Plh Sekretaris Dinas P dan K Jombang, Abdul Majid, saat dikonfirmasi terkait kenaikan insentif PTT belum memberikan tanggapan.
Baik melalui pesan singkat maupun sambungan telepon. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz