Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Dokumen Klir, Dua Paket Proyek Rehab SMPN di Jombang Ini Segera Ditender

Wenny Rosalina • Minggu, 16 Maret 2025 | 18:48 WIB
BAKAL DITINGKAT: SMPN 1 Jombang mendapat alokasi untuk membangun ruang kelas baru di lantai 2 tahun ini.
BAKAL DITINGKAT: SMPN 1 Jombang mendapat alokasi untuk membangun ruang kelas baru di lantai 2 tahun ini.

JombangBanget.id – Lelang dua paket proyek rehab SMP negeri (SMPN) di Jombang bakal segera dilakukan.

Rencananya, Senin (17/3) dokumen rehab dinaikkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

’’Hari ini (14/3) masih ada beberapa revisi, paling lambat Senin (17/3) atau Selasa (18/3) kita kirimkan ke PBJ,’’ kata Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, (14/3).

Masih ada beberapa hal yang harus direvisi, salah satunya draf kontrak. Pihaknya sudah koordinasi dengan Bagian PBJ terkait dokumen lelang yang bakal diserahkan.

Tiga SMPN digelontor anggaran pendapatan dan belanjda daerah (APBD) Rp 1,3 miliar untuk rehab.

SMPN 1 Jombang Rp 830 juta untuk bangun ruang kelas baru di lantai dua lokal depan.

SMPN 4 Jombang Rp 420 juta untuk bangun ruang kelas baru. Serta  SMPN 1 Kabuh Rp 119 juta untuk rehab ruang kelas.

Karena dua SMPN nilainya lebih dari Rp 200 juta, maka harus melalui proses lelang.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang, Joko Murcoyo, membenarkan, hasil koordinasi dengan pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas P dan K Jombang, dokumen rehab akan diserahkan Senin.

’’Dua paket Dikbud ini infonya Senin (17/3)  akan dimasukkan ke PBJ,’’ kata Joko.

Lama atau tidaknya proses lelang tergantung dengan kinerja PPK. Setelah dokumen masuk ke PBJ, maka PBJ akam menetapkan pokja untuk melakukan review dokumen.

Baca Juga: Pemkab Jombang Siapkan Rp 1,3 Miliar untuk Rehab 3 SMP Negeri Ini

Setelah itu memasuki tahapan pra pendampingan yang menghadirikan PPK dan tim konsultan perencana.

Data tersebut akan ditelaah, mana dokumen yang kurang. Jika revisi segera diselesaikan, maka ada pendampingan dengan APH (aparat penegak hukum).

PPK akan mendapatkan saran masukan dari APH.

’’Kalau revisi dokumen selesai satu hari, maka segera kita naikkan lelang,’’ ucapnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#lelang #DItender #proyek #PBJ #Jombang #rehab #SMPN