Jombangbanget.id - Mulai tahun ini, SMA/SMK serta SLB dilarang mengadakan wisuda purnawiyata.
Larangan tegas ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, pada 6 Maret lalu.
’’Kita sudah mengetahui edaran tersebut dan siap mematuhinya,’’ kata Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekaligus Kepala SMAN Jombang, Budiono, kemarin.
Larangan itu mencakup lima poin. Melarang adanya kegiatan wisuda dalam bentuk istilah apapun.
Yang boleh hanya istilah kelulusan siswa, baik dari SMA, SMK dan SLB. Larangan tersebut dipertegas dengan tidak diperbolehkannya kegiatan wisuda di luar lingkungan sekolah dengan alasan apapun.
Sekolah juga tidak memaksa siswa harus menggunakan jas atau kebaya dalam kegiatan kelulusan.
Juga tidak boleh melakukan penarikan iuran untuk kegiatan kelulusan. ’’Kecuali ada donatur dari masyarakat secara sukarela dan tidak mengikat,’’ jelasnya.
Dalam surat tersebut, sekolah juga diminta untuk melakukan kelulusan dengan cara yang sederhana, boleh per kelas atau satu angkatan dengan cara yang kreatif tanpa membebani orang tua.
Sampai kemarin, SMAN 2 Jombang belum merencanakan wisuda purnawiyata. Sehingga adanya edaran tersebut tidak terlalu berpengaruh pada kegiatan kelulusan siswa.
’’Smada (SMAN 2 Jombang) situasional saja, ya mungkin tidak sesuai harapan siswa, karena biasanya purnawiyata itu jadi kegiatan yang ditunggu-tunggu,’’ jelasnya.
Para kepala sekolah di lingkup MKKS mengikuti aturan tersebut. Namun tetap mengadakan acara sederhana pelepasan siswa kelas 12. ”Kita kan ada dalam birokrasi, ya mengikuti saja edaran tersebut,’’ tegasnya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz