Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Guru Honorer Berpeluang Jadi PPPK Paruh Waktu, Begini Harapan Koordinator FPH PGRI Jombang

Wenny Rosalina • Selasa, 11 Februari 2025 | 15:04 WIB
Ilustrasi guru honorer
Ilustrasi guru honorer

JombangBanget.id – Guru honorer di Jombang meminta kesejahteraannya lebih diperhatikan.

Itu setelah guru yang tidak lulus seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap pertama bakal diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

’’Kabarnya yang tidak lulus seleksi akan diangkat jadi PPPK paruh waktu, tapi itu hanya ganti istilah saja, insentif yang diterima tetap,’’ kata Koordinator Forum Perjuangan Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FPH PGRI) Kabupaten Jombang, Nur Rohmad Basuki.

Ia berharap kesejahteraan guru lebih diperhatikan setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Minimal honor yang diberikan sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) Jombang.

Sebab beban kerja yang dilakukan setiap hari sama seperti PPPK penuh waktu dan PNS.

’’Beban kerja sama, tapi kami hanya dapat insentif Rp 300 ribu per bulan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah),’’ jelasnya.

Insentif yang diberikan kepada guru tersebut cair setiap tiga bulan sekali, dipotong pajak.

’’Setiap tiga bulan sekali kami menerima Rp 800 sekian karena dipotong pajak,’’ jelasnya.

Itupun belum semua guru honorer menerima. Sebab salah satu syarat untuk dapat insentif adalah guru yang telah masuk dapodik dan memiliki SK dinas.

Sumber honor yang lain adalah dari bantuan operasional satuan pendidikan (BOS). Nilainya setiap sekolah berbeda-beda, antara Rp 300 ribu sampai Rp 1 juta per bulan.

Baca Juga: Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Guru Honorer, di Jombang Bagaimana? Berikut Kata Pemkab

’’Rp 1 juta itu hanya di sekolah-sekolah besar, untuk yang sekolah kecil ya dibawah itu,’’ terangnya.

Guru honorer yang masuk kategori R3 (honorer yang terdata di database BKN) pada seleksi PPPK periode pertama tahun 2024 tersebut berharap, R3 diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu hingga penuh waktu kedepannya.

’’Dengan gaji sesuai UMK Jombang, kami berharap R3 diprioritaskan,’’ katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang, Bambang Suntowo, mengatakan, hingga kini belum mengantongi juknis terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

’’Yang baru kami terima yaitu sesuai dengan Keputusan Menpan-RB Nomor 16 tahun 2025, tentang PPPK paruh waktu,’’ jelas Bambang.

Soal kapan akan diajukan, dan teknis pengajuannya seperti apa, ia masih menunggu juknis terbaru.

Sementara soal gaji yang diberikan kepada guru honorer saat ini, hingga jika nantinya ditetapkan sebagai PPPK patuh waktu, ia belum dapat memastikan.

’’Sebetulnya itu bukan wilayah kami, tapi berdasarkan hasil hearing kemarin, memang sama seperti yang telah diterima sebelum-sebelumnya,’’ ungkapnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#pppk #pgri #Jombang #guru #BKPSDM #seleksi #honorer #paruh waktu