JombangBanget.id – Pencairan bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan pendidikan kesetaraan dikeluhkan.
Itu setelah salah satu syaratnya harus menyertakan instrumen atau rekom dari Bidang PAUD dan PNFI (pendidikan non-formal dan informal) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang.
Sedangkan di jenjang SD dan SMP tak harus menyertakan persyaratan itu.
”Pencairan BOP di bank meski uangnya sudah masuk, tetapi tidak boleh diambil kalau tidak pakai instrumen,” kata salah satu kepala lembaga PAUD yang namanya enggan disebutkan.
Instrumen itu sebagai syarat pencairan BOP di bank. Sedangkan di jenjang SD dan SMP, tak ada persyaratan itu.
”Sebetulnya kalau minta instrumennya itu mudah, dan tidak menyusahkan. Dengan catatan lembaga ada di tengah kota yang dekat dengan kantor dinas (Dinas P dan K Jombang),” jelasnya.
Hal itu dinilai memberatkan. Terutama bagi lembaga yang jauh dari kantor dinas P dan K.
Mereka harus jauh-jauh ke Jombang untuk meminta surat rekom yang seharusnya tidak diperlukan.
”Yang jauh-jauh kadang kasihan, minta surat instrumen harus ke Jombang,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang PAUD dan PNFI Dinas P dan K Jombang Kasmuji Raharja mengatakan, sudah mendengar keluhan itu
Pihaknya memastikan, pencairan tahun ini lebih mudah. Karena salah satu syaratnya tak lagi harus menyertakan instrumen atau rekom dari dinas.
Baca Juga: BOP Pendidikan Kesetaraan 2024 di Jombang Naik, Ini Rinciannya
”Insyaallah tahun ini tidak pakai instrumen lagi, karena saya mendengar banyak keluhan dari teman-teman PAUD dan PNFI di bawah, sebetulnya tidak ribet kok, ” kata Jojo, sapaan akrabnya.
Diakui, instrumen tersebut sudah menjadi syarat pencairan dari tahun ke tahun.
Itu dilakukan, sebab BOP yang masuk ke bidang PAUD ingin mempermudah pengelolaan berapa jumlah anggaran yang terserap setiap triwulan.
”Kalau pakai instrumen kan kami lebih mudah untuk menatausahakannya, kalau seperti ini kami menghitung RKAS (rencana kegiatan dan anggaran sekolah) masing-masing satuan,” jelasnya.
Pencairan BOP bidang PAUD, dibagi setiap per triwulan. Masing-masing triwulan pertama 25 persen, triwulan kedua 25 persen dari 50 persen BOP yang diterima setiap tahun anggaran.
”Sehingga kami bisa menata penyerapannya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, BOP tahun ini diberikan kepada 36.587 siswa di 1.069 lembaga KB, TK, SPS, dan TPA senilai Rp 22.318.070.000.
Nilai per siswa sama seperti tahun lalu yaitu Rp 610 ribu per siswa per tahun. (wen/fid)
Editor : Ainul Hafidz