JombangBanget.id – Sebanyak 747 warga Jombang mengajukan surat rekomendasi ke Dinas Sosial Jombang untuk keperluan pendaftaran KIP Kuliah.
”Hingga Jumat siang, 15 November ada 774 yang meminta surat keterangan miskin untuk keperluan KIP kuliah ke dinsos,” kata Kepala Dinas Sosial Jombang Hari Purnomo.
Rinciaannya, pada Januari sebanyak 248 pemohon, Februari 234 pemohon, Maret 66 pemohon, April 20 pemohon, Mei 20 pemohon.
Juni 43 pemohon, Juli 59 pemohon, Agustus 21 pemohon, September 16 pemohon, Oktober 5 pemohon, dan sebanyak November 15 pemohon.
Hari mengaku tak tahu, dari 747 pemohon tersebut berapa yang lolos hingga dapat KIP kuliah.
Sebab, setelah meminta SKM, tidak pernah ada pemohon yang kembali lagi untuk melaporkan progresnya.
Syarat untuk mengajukan surat keterangan miskin dari dinas sosial adalah surat permohonan, surat keterangan miskin asli dari Kecamatan, fotocopy KTP orang tua dan pemohon, fotocopy KK.
Foto rumah tampak depan, samping dan ruangan, pajak bumi terakhir, fotocopy kartu KIS dan KIP jika ada.
KIP kuliah merupakan program bantuan sosial pemerintah untuk membantu siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang D3 hingga S1.
Porgram KIP-K tidak hanya memberikan biaya kuliah penuh, tapi juga memberikan uang saku hingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikannya.
Website resmi KIP Kuliah Kemdikbud, pendaftaran akun siswa untuk keperluan KIP kuliah baru ditutup 15 November.
Baca Juga: Sosok Ketua IGTKI Peterongan Jombang Ini Jatuh Cinta Mengajar Anak TK Sejak Kuliah
Penerima KIP kuliah mendapakan bantuan biaya hidup yang dibagi menjadi lima klaster, mulai Rp 800 ribu sampai Rp 1,4 juta.
Sementara itu, bantuan biaya pendidikan yang diberikan disesuaikan dengan akreditasi prodi.
Nilainya mulai Rp 2,4 juta sampai Rp 12 juta khusus untuk prodi kedokteran. (wen/naz)
Editor : Ainul Hafidz