Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sistem Seleksi Popda Cabor Atletik di Jombang Dikeluhkan: Juara Dua Kejurkab Malah yang Berangkat

Wenny Rosalina • Sabtu, 26 Oktober 2024 | 15:09 WIB
Ilustrasi cabang olahraga
Ilustrasi cabang olahraga

JombangBanget.id – Wali atlet atletik mengeluhkan kebijakan pengurus PASI Jombang.

Pasalnya, tidak mengirim anaknya yang telah meraih juara satu kejuaraan kabupaten ke Popda Jatim di Sumenep bulan depan.

’’Yang dapat juara satu anak saya, malah yang diberangkatkan juara 2,’’ kata Kaswaji, orang tua Ragil Samudra, atlet atletik yang meraih medali emas pada kejuaraan kabupaten (kejurkab) atletik 2024.

Kejurkab dilaksanakan 11-12 September di Stadion Merdeka Jombang.

Saat, itu ragil meraih juara satu di dua nomor lomba sekaligus. Tolak peluru dan lempar cakram putra.

Namun pada Popda nanti, justru yang diberangkatkan atlet yang meraih juara dua kejurkab. Jarak lemparannya keduanya pun jauh.

’’Bedanya bukan sentimeter, tapi meter. Kok malah juara dua yang berangkat, juara satunya justru tidak. Terus terang kami kecewa,’’ katanya.

Ia sempat melakukan konfirmasi kepada pengurus PASI, namun tidak mendapatkan jawaban yang melegakan hatinya.

’’Katanya yang dikirim adalah atlet yang sudah juara di tingkat Jawa Timur. Tapi kok bisa juara Jawa Timur malah kalah di tingkat kabupaten, kan aneh,’’ ungkapnya.

Kaswaji mengatakan, anaknya bahkan tak tahu ada pendaftaran Popda. Baru tahu setelah pendaftaran ditutup akhir September.

’’Padahal ikut dengan biaya mandiri pun kami siap,’’ tegasnya.

Baca Juga: Persiapan Sudah Matang, Karate Jombang Pilih Walk Out dari Popda Jatim, Ini Penyebabnya

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris PASI Jombang, Willy Bachtyar, mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan Ragil tidak dipilih untuk mewakili Jombang pada Popda Jatim 2024.

’’Ragil merupakan salah satu atlet potensial Jombang, tapi bukan kami proyeksikan untuk Popda, melainkan kami siapkan untuk Poprprov Jatim 2025,’’ katanya.

Salah satu penyebab utama Ragil tidak diberangkatkan karena tidak memenuhi persyaratan.

Usia maksimal Popda, kelas 11 SMA sederajat. Sedangkan Ragil sudah kelas 12.

Selain itu, dua atlet yang diberangkatkan merupakan atlet yang langganan juara di tingkat Jawa Timur.

Bahkan salah satunya peraih medali emas pada O2SN SMP tingkat nasional, Shelly Septi Andhani.

Sementara Imam Wahyudi merupakan peraih medali perunggu pada nomor lempar lembing Popda 2022.

’’Kuota dari Disporapar Jombang hanya dua atlet, jadi yang kami kirimkan hanya dua. Memang pada kejurkab nomor tolak peluru Imam juara 2,’’ jelasnya.

Atlet yang menjuarai O2SN SMP tingkat nasional bakal turun di nomor lompat jauh.

Sedangkan Imam Wahyudi direncanakan turun di lempar lembing. Keduanya telah didaftarkan ikut Popda.

’’Yang kita incar di Popda, emas pada nomor lempar lembing yang akan diikuti Imam itu,’’ katanya.

Sayangnya, setelah pendaftaran ditutup 30 September, nomor lempar lembing urung dilombakan.

Sehingga Imam yang telah terlanjur terdaftar harus banting setir ke nomor tolak peluru.

’’Bukan hanya Jombang, tapi semua atlet yang terdaftar di lempar lembing banting setir ke lempar yang lain, karena venue tidak memadai untuk melombakan lempar lembing,’’ jelasnya.

Willy berharap, Ragil tidak patah semangat karena tidak bisa ikut Popda Jatim.

Sebab dia diproyeksikan untuk ikut Porprov Jatim tahun depan. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#sistem #Jatim #madura #atletik #Jombang #Berangkat #seleksi #Dikeluhkan #Popda #kejurkab