Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Student Journalism: Keselamatan Berkendara

Ainul Hafidz • Selasa, 24 September 2024 | 14:05 WIB
Nabila Putri Wardani, kelas 8-A MTsN 15 di Keras Diwek, Jombang
Nabila Putri Wardani, kelas 8-A MTsN 15 di Keras Diwek, Jombang

SENIN (30/7) di musala MTsN 15 Jombang, HM Makhi selaku kepala madrasah menyampaikan pentingnya mematuhi aturan dalam berkendara.

Karena aturan dalam berkendara menyangkut keselamatan seseorang.

’’Jangan sekali-sekali membawa kendaraan bermotor karena itu menyangkut keselamatan kalian. Ingat, nyawa itu hanya satu. Kalian harus memanfaatkan satu nyawa kalian untuk hal yang bermanfaat. Janganlah kalian menganggap keselamatan di jalan itu sepele!’’ tuturnya.

Contoh aturan dalam berkendara, tidak boleh berkendara motor sebelum berumur 17 tahun ke atas.

Harus memiliki surat izin mengemudi (SIM), memakai helm dan lain-lain.

Sekarang banyak anak yang melanggar peraturan itu. Bahkan remaja zaman sekarang sudah banyak yang mengendarai kendaraan bermotor.

Itu sangat membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun orang-orang sekitar.

Pak Makhi melarang para siswa dan siswi membawa kendaraan bermotor ke sekolah.

Karena selain menyangkut keselamatan, itu juga sangat dilarang oleh pemerintah.

 

Oleh: Nabila Putri Wardani, kelas 8-A MTsN 15 di Keras Diwek, Jombang

Editor : Ainul Hafidz
#siswa #berkendara #keselamatan #Jombang #Student Journalism #keras #MTsN 15 Jombang