Jombangbanget.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang mengakui banyak warga yang mengajukan pindah domisili sekeluarga menjelang masa penerimaan peserta didik baru (PPDB).
Sejak April lalu, jika ditotal jumlahnya mencapai ratusan kartu keluarga (KK).
Kepala Dispendukcapil Jombang, Masduqi Zakaria, melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Aries Yuswantono, menyampaikan, sejak tiga bulan lalu, banyak warga Jombang mengajukan pindah domisili.
’’Menjelang PPDB memang banyak yang mengajukan pindah domisli. Utamanya sejak April, Mei dan Juni. Kira kira totalnya 100 KK lebih,’’ katanya.
Alasan warga mengajukan pindah domisili sekeluarga bermacam-macam. Mulai alasan untuk zonasi sekolah agar lebih dekat, hingga alasan kerja agar lebih dekat dengan kantor yang ada di wilayah kota.
’’Rata rata yang dekat dengan sekolah atau tempat pendidikan,’’ tambahnya.
Ia mengakui, warga yang mengajukan pindah rata-rata satu keluarga dalam KK.
Pasalnya, aturan zonasi dalam PPDB harus tercatat dalam satu KK bukan lagi perorangan.
Tapi harus satu keluarga.
’’Kalau yang pindah cuma satu orang dan dititipkan di KK saudara, tidak bisa sekarang,’’ paparnya.
Aris menambahkan, mayoritas yang mengajukan pindah domisili untuk keperluan PPDB anaknya digunakan untuk PPDB tahun depan.
Sehingga, mereka yang menggunakan KK untuk syarat PPDB tahun ini, berarti sudah mengajukan pindah pada tahun sebelumnya.
Karena memang aturan PPDB mengharuskan perubahan KK minimal satu tahun.
’’Dan memang tidak ada larangan pindah keluarga. Asal alamat yang dituju ada, bisa kami layani,’’ terangnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz