Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

DPRD Sentil Pemkab Jombang, Soal Indikasi Kecurangan PPDB SMPN Jalur Zonasi Modus Numpang KK

Azmy endiyana Zuhri • Selasa, 25 Juni 2024 | 23:18 WIB

 

Ilustrasi SPMB SMP.
Ilustrasi SPMB SMP.

JombangBanget.id – Adanya dugaan praktik kecurangan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP di Jombang mendapat respons dari kalangan dewan.

Komisi D DPRD Jombang segera memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Jombang

”Memang kami belum mendapat laporan terjadinya praktik kecurangan seperti titip KK,” ujar Ketua Komisi D DPRD Jombang Erna Kuswati saat dikonfirmasi, Senin (24/6).

Politikus PKB menegaskan, praktik titip KK untuk memuluskan siswa dalam PPDB tidak diperbolehkan.

Sebelumnya, dinas P dan K Jombang juga sudah komitmen untuk membuat aturan yang lebih detail lagi untuk mencegah praktik tersebut.

Kalaupun pindah harus bersama dengan keluarga.

”Sudah tidak boleh titip KK lagi. Kalau pindah seperti pindah tugas itu pun harus satu tahun sebelum PPDB yang boleh diterima,” imbuhnya.

Apabila masih ditemukan praktik tersebut, operator PPDB harus lebih jeli lagi saat mengoreksi atau menginput data.

”Kita akan segera melakukan pemanggilan ke dinas terkait untuk segera melakukan klarifikasi,” bebernya.

Dirinya berharap, PPDB kali ini bisa berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Cabdindik Jatim Ungkap Penyebab Belasan Siswa di Jombang Tak Daftar Ulang PPDB SMAN Jalur Prestasi

Sehingga PPDB untuk pemerataan ini bisa berjalan dengan semestinya.

”Tidak ada kecurangan-kecurangan lagi,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan praktik kecurangan dalam PPDB SMP tahun 2024 di Jombang masih terjadi di lapangan.

Jasa titip KK masih banyak ditawarkan.

Tarifnya bahkan mencapai jutaan rupiah dan terus meningkat menjelang PPDB berlangsung.

”Saudara saya kemarin ditawari Rp 2 juta sudah hampir mau, tapi masih dipikir lagi karena anaknya memang tidak memiliki KK di Jombang,” kata AS salah satu sumber Jawa Pos Radar Jombang.

Karena tak kunjung menyepakati dengan nilai Rp 2 juta, pada 12 Juni, menjelang PPDB dilaksanakan saudara AS sudah menyetujui kesepakatan itu yaitu Rp 2 juta untuk numpang KK.

”Sayangnya harga berubah lagi dan naik menjadi Rp 3,5 juta. Alasannya karena waktu PPDB sudah dekat,” bebernya.

Janji yang disampaikan sang oknum juga cukup meyakinkan.

Siswa dipastikan 100 persen lulus PPDB di SMPN 2 Jombang dan SMPN 1 Jombang.

”Ya karena dia (oknum) mengaku memiliki dua rumah yang dekat dengan SMPN 1 Jombang dan SMPN 2 Jombang,” imbuhnya.

Untuk meyakinkan calon korbannya, calo tersebut berjanji memberikan seragam SMPN 2 Jombang setelah pembayaran dilakukan.

Selain itu permainan KK juga dilakukan. KK bakal mundurkan satu tahun sesuai dengan syarat yang ada di juknis PPDB.

Baca Juga: PPDB SMAN di Jombang Jalur Prestasi Ditutup, Berikut Hasil Tiap Sekolah

Meskipun proses pembuatan KK pada tahun PPDB berlangsung.

”Itu juga yang bikin saya heran kok bisa KK-nya mundur 1 tahun padahal saya mau daftar kemarin tanggal 12 Juni. Akhirnya saudara saya menolak untuk memasukkan anaknya di sana, katanya sih dalam satu KK sudah ada enam siswa,” jelasnya. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#kk #Titip KK #Pemkab #Numpang #SMP #Jombang #PPDB #SMPN #DPRD #modus