Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Awas! Operator dan Orang Tua yang Curangi PPDB 2024 Bisa Dijerat Pidana

Wenny Rosalina • Rabu, 29 Mei 2024 | 14:00 WIB
Ilustrasi SPMB SMAN/SMKN.
Ilustrasi SPMB SMAN/SMKN.

RadarJombang.id - Sekolah memiliki peran penting dalam PPDB 2024 baik tingkat SMA maupun SMK.

Operator memiliki tugas untuk melakukan verifikasi data siswa yang dipersyaratkan dalam PPDB 2024.

’’Jika operator curang dalam menjalankan tugasnya, maka bakal dijatuhi hukuman pidana,’’ ungkap Sri Hartati, kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang, kemarin.

Operator bertugas untuk melakukan verifikasi dan validasi data siswa sebelum pengambilan PIN.

Siswa bisa mengunggah sendiri data utama, berupa kartu keluarga (KK), nomor pokok sekolah nasional SPSN dan nomor induk siswa nasional (NISN) di rumahnya.

Setelahnya, siswa mendapatkan rekomendasi sekolah mana saja yang bisa dipakai untuk melakukan verifikasi hingga dapat PIN. Siswa datang ke sekolah yang direkomendasikan.

Biasanya ada sekitar empat sekolah yang direkomendasikan, sesuai dengan jarak rumah sesuai alamat yang ada di KK.

’’Datang ke sekolah itu bukan berarti mendaftar, hanya verifikasi dan validasi data saja sampai dapat PIN,’’ ungkapnya.

Sekolah bertugas untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

Mulai dari nilai rapor juga data-data lain yang dipersyaratkan.

Sebelumnya, tiap sekolah, terdiri kepala sekolah, dan 10 operator sekolah, sudah diminta untuk mengisi pakta integritas bermaterai 10.000.

Baca Juga: Aturan PPDB SD dan SMP Jalur Pindah Tugas di Jombang Tahun Ini Lebih Luas, Begini Penjelasan Dinas P dan K

Intinya menyatakan, jika terbukti melakukan kecurangan dalam menjalankan tugasnya, maka siap untuk mempertanggungjawabkan secara hukum.

’’Kita harapkan, semua pihak yang diberi tanggungjawab  untuk mengurus PPDB SMA/SMK bisa berlaku jujur dan tidak menyalahgunakan amanah ketika melakukan verifikasi dan validasi,’’ terangnya.

Orang tua juga harus menandatangani pakta integritas.

’’Jika data yang dilampirkan palsu, maka siap untuk dijatuhi hukuman,’’ tegasnya. (wen/jif/riz)

 

Editor : Achmad RW
#PPDB 2024 #smk #curang #sma #pidana #operator