JombangBanget.id – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMK di Jombang melalui lima jalur.
Kuota SPMB jenjang SMK sama seperti penerimaan siswa baru tahun 2024.
Calon siswa SMK boleh memilih maksimal tiga jurusan pada jalur tertentu.
”Untuk kuotanya sama seperti tahun lalum paling banyak di jalur nilai prestasi akademik yaitu 65 persen, dan paling sedikit yaitu jalur domisili sebanyak 10 persen,” ungkap Kasi SMA dan PKLK Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Jombang Asijah.
Lima jalur yang dibuka pada SPMB SMK adalah jalur afirmasi, yaitu 15 persen.
Terdiri dari afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu sebanyak 7 persen, afirmasi anak buruh dari keluarga tidak mampu 5 persen, dan afirmasi disabilitas 3 persen.
Kemudian jalur mutasi orang tua yang kuotanya sebanyak 5 persen.
”Yaitu mutasi tugas orang tua atau wali 3 persen, dan mutasi anak guru atau tenaga kependidikan sebanyak 2 persen.
Sementara pada jalur prestasi hasil lomba siswa, kuotanya hanya 5 persen, 2 persen untuk prestasi akademik, dan 3 persen untuk prestasi nonakademik.
Sementara pada jalur domisili, kuotanya 10 persen, yang diseleksi berdasarkan jarak terdekat dengan satuan pendidikan, jika jarak sama maka dilihat usia calon siswa yang lebih tua, jika tetap sama maka diseleksi berdasarkan kecepatan waktu mendaftar.
Sedangkan jalur yang terakhir adalah nilai prestasi akademik dengan kuota 65 persen. Merupakan gabungan rata-rata nilai rapor semester 1-5, nilai akreditasi sekolah asal, dan indeks sekolah asa.
”Pada jalur prestasi hasil lomba, afirmasi dan mutasi, calon siswa hanya boleh memilih satu konsentrasi keahlian atau satu jurusan, sedangkan pada jalur domisili SMK dan Nilai prestasi akademik, boleh memilih tiga,” katanya. Urutan seleksi pada setiap jalur juga sama, yaitu jarak rumah, kemudian usia, dan waktu pendaftaran. Jika tidak diterima di pilihan jurusan yang pertama, maka dialihkan di pilihan yang kedua, dan seterusnya. (wen/naz)
Editor : Ainul Hafidz