Raperda Miras Jombang, DPRD Serap Aspirasi Masyarakat

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Minggu, 18 Oktober 2026 | 08:04 WIB
DPRD Jombang menggelar public hearing di Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang dengan melibatkan 70 peserta dari unsur masyarakat, (16/10). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
DPRD Jombang menggelar public hearing di Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang dengan melibatkan 70 peserta dari unsur masyarakat, (16/10). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id – DPRD Kabupaten Jombang menyerap aspirasi 70 peserta dari unsur masyarakat dalam public hearing Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol serta Pelarangan Minuman Oplosan di Desa Darurejo, Kecamatan Plandaan, Kamis (16/10).

Masukan warga menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan regulasi agar sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan.

Aspirasi warga dinilai penting agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu menjawab persoalan peredaran minuman beralkohol dan minuman oplosan di lapangan.

Baca Juga: Student Journalism: Etika Berkomunikasi Qurani

’’Penyusunan Raperda ini membutuhkan masukan dari masyarakat agar regulasi yang dihasilkan tidak hanya memiliki landasan hukum yang kuat, tetapi juga sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan,’’ kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Jombang, Kartiyono, Jumat (16/10).

Pelibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam proses penyusunan produk hukum daerah.

Sebab, aturan yang dibuat harus mempertimbangkan kebutuhan sekaligus kondisi nyata di tengah masyarakat.

Public hearing menjadi kesempatan bagi legislatif untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat sebelum pembahasan Raperda berlanjut ke tahap berikutnya.

Baca Juga: Warisi Bakat Seni Orang Tua, Guru MTsN 1 Jombang Ini Kembangkan Banyak Talenta

Dengan begitu, berbagai persoalan yang berkaitan dengan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol bisa menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan ketentuan.

’’Kami ingin mendengar langsung pandangan masyarakat sebagai bahan dalam proses pembahasan Raperda ini,’’ tegasnya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
serap aspirasi raperda miras Jombang DPRD