PJU Kabuh-Tapen Jombang Dijaga Tetap Menyala, Kontraktor Siaga Setahun

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:24 WIB
TUNTAS LEBIH AWAL: Proyek PJU ruas Kabuh-Tapen, Jombang tuntas dikerjakan. (IST)
TUNTAS LEBIH AWAL: Proyek PJU ruas Kabuh-Tapen, Jombang tuntas dikerjakan. (IST)

JombangBanget.id - Kontraktor pembangunan penerangan jalan umum (PJU) ruas Kabuh-Tapen, Jombang wajib menjaga fungsi seluruh lampu selama masa pemeliharaan satu tahun.

Setiap kerusakan dan gangguan yang menyebabkan lampu padam harus diperbaiki agar kembali berfungsi.

Kepala Dishub Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kartika mengatakan, kewajiban pemeliharaan berlaku setelah serah terima pekerjaan pertama (P1).

Baca Juga: Ini Daftar Juara Try In Basket Jombang Fest 2026

Penyedia jasa harus memastikan seluruh lampu PJU tetap berfungsi selama masa pemeliharaan.

”Kontraktor menjamin semua PJU ini menyala. Baik ada kerusakan, gangguan maupun hal-hal lain yang menyebabkan kondisi PJU tidak menyala, itu tanggung jawab kontraktor untuk memperbaiki dan mengembalikan fungsinya,” katanya.

Sebelum pembayaran pekerjaan dilanjutkan, Dishub Jombang akan memeriksa seluruh titik PJU pada malam hari.

Pemeriksaan ini untuk memastikan lampu berfungsi dengan baik, sekaligus melengkapi pengecekan sebelumnya yang dilakukan pada siang hari.

Baca Juga: Daftar Lengkap Juara Futsal Pelajar Jombang Kategori SMP dan SMA

Jika hasil pemeriksaan menunjukkan pekerjaan sesuai spesifikasi dan ketentuan kontrak, pembayaran kepada kontraktor akan dilanjutkan.

Meski demikian, kewajiban pemeliharaan tetap melekat selama satu tahun.

”Tetapi, penyedia jasa tetap berkewajiban melakukan pemeliharaan selama satu tahun,” imbuhnya.

Dalam pelaksanaannya, kontraktor bertanggung jawab atas perbaikan kerusakan dan gangguan lampu. Sementara itu, pembayaran rekening listrik menjadi tanggungan Dishub Jombang.

Keberadaan PJU di ruas Kabuh-Tapen diharapkan memperlancar arus lalu lintas, mendukung aktivitas kawasan industri, sekaligus meningkatkan keamanan pengguna jalan.

”Serta meningkatkan keamanan pengguna jalan yang melintas, karena untuk penerangan di sepanjang ruas sudah tuntas 100 persen,” katanya.

Baca Juga: 78 Peserta Ramaikan Kompetisi Marching Band se-Jatim di Jombang

Pembangunan PJU Kabuh-Tapen merupakan bagian dari Proyek Strategis Daerah (PSD) 2026 dengan nilai kontrak Rp 1,62 miliar dari APBD 2026.

Proyek yang dikerjakan PT Team Mitra Sejahterah, Jombang, ini membentang sekitar enam kilometer, mulai wilayah Kabuh hingga Pasar Tapen, Kecamatan Kudu.

Sebanyak 160 titik lampu dipasang dengan dukungan enam panel meter listrik PLN untuk menerangi sepanjang jalur. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
pju Kabuh kontraktor Jombang Tapen