Parkir Terminal Barang Perak Jombang Terbatas, Mayoritas Lahan Belum Siap

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 08:33 WIB
DIPARKIR: Petugas mengecek kendaraan barang yang parkir di Terminal Barang Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
DIPARKIR: Petugas mengecek kendaraan barang yang parkir di Terminal Barang Desa Glagahan, Kecamatan Perak, Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Kapasitas parkir Terminal Barang Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, masih terbatas karena sebagian besar lahannya belum siap dioperasikan.

Dari total lahan 25.240 meter persegi, area yang dipadatkan dan dipaving, baru sekitar 25 persen, sehingga kendaraan kerap kesulitan mendapat tempat saat akhir pekan dan hari libur.

Perluasan lahan belum masuk rencana kegiatan tahun ini.

Baca Juga: Apa Makna WUH? Ludruk Jombang Ini Bicara tentang Wong Cilik

Penambahan fasilitas melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 masih difokuskan pada pembangunan pos jaga, penerangan jalan, dan instalasi genset.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Sugianto melalui Kabid Pengendalian Operasional dan Perparkiran Bambang Tedjoatmoko mengatakan, tiga kegiatan tersebut telah dialokasikan dalam P-APBD 2026.

Rinciannya, pembangunan pos jaga senilai Rp 100 juta, penambahan lima titik penerangan jalan sebesar Rp 25 juta, serta instalasi genset dengan anggaran Rp 7 juta.

”Pembangunan pos jaga alokasinya Rp 100 juta, penambahan lima titik penerangan jalan sebesar Rp 25 juta, serta instalasi genset dengan anggarannya Rp 7 juta,” kata Tedjo, Jumat (9/10).

Baca Juga: Usai Tryout TKA, SMKN 2 Jombang Siapkan Drill Soal Intensif

Hingga awal Oktober, pembangunan pos jaga masih dalam tahap persiapan penyusunan perencanaan dan penawaran. Paket pekerjaan selanjutnya diproses melalui mekanisme pengadaan langsung (PL).

”Untuk pembangunan pos jaga sekarang masih persiapan penyusunan perencanaan. Jadi, masih dilakukan penawaran,” imbuhnya.

Tedjo mengakui, perluasan lahan menjadi kebutuhan yang disuarakan para sopir angkutan barang.

Mereka berharap area parkir bisa diperpanjang hingga bagian belakang terminal agar daya tampung kendaraan meningkat.

”Sementara belum ada perluasan. Memang harapannya ada perluasan karena sopir-sopir mengeluhkan tempatnya terbatas,” jelasnya.

Untuk diketahui, Terminal Barang di Desa Glagahan, Kecamatan Perak, memiliki luas total 25.240 meter persegi sesuai SK bupati.

Dari luasan tersebut, 20.970 meter persegi merupakan area terminal yang digunakan bersama oleh Dishub dan Dinas Pertanian (Disperta).

Baca Juga: Kenali Karakter Soal TKA, 328 Siswa SMKN Kudu Jombang Ikuti Tryout

Namun, tidak seluruh area bisa langsung difungsikan. Lahan yang siap dioperasikan baru sekitar 25 persen karena telah dipadatkan dan dipaving. Sementara sisanya masih berupa tanah gembur.

”Yang siap dipakai baru sekitar 25 persen. Sisanya masih tanah. Dulu lahan itu digunakan untuk pembibitan dan penelitian pertanian, sehingga karakter tanahnya gembur. Kami belum berani merekomendasikan untuk digunakan,” katanya.

Kondisi tersebut membatasi ruang gerak pengelola saat kebutuhan parkir meningkat.

Padahal, retribusi parkir di Terminal Barang Glagahan telah diberlakukan sejak 1 Juli 2026, setelah Dishub menuntaskan uji coba operasional selama satu bulan.

Baca Juga: Student Journalism: Membagi Waktu, Meraih Keberhasilan

Pemkab Jombang memasang papan tarif sebagai dasar penarikan retribusi sesuai Perda Nomor 13 Tahun 2023 yang telah diubah melalui Perda Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tarif ditetapkan Rp 5.000 untuk kendaraan boks dan pikap dengan jumlah berat bruto (JBB) hingga 3.500 kilogram. Truk tanpa gandengan, bus kecil, dan bus sedang dikenai tarif Rp 10.000.

Sementara truk tangki, truk tandem, truk gandengan, kontainer, dan bus besar dikenai tarif Rp 15.000.

”Tarif itu berlaku untuk satu kali parkir dengan durasi maksimal 12 jam,” tandas Sugianto. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
Barang parkir Perak terminal Jombang