JombangBanget.id – RSUD Jombang komitmen memperkuat kerja sama pelayanan kesehatan.
Salah satunya sinergi dengan Lapas Kelas IIB Jombang yang dituangkan dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Senin (5/10).
’’Kerja sama tersebut penting mengingat kondisi hunian Lapas Kelas IIB Jombang yang mengalami kelebihan kapasitas cukup tinggi,’’ kata Direktur RSUD Jombang, dr Pudji Umbaran MKP.
Baca Juga: Direktur RSUD Jombang Ungkap Pemicu Parkir Meluber ke Jalan
Dengan jumlah warga binaan yang jauh melampaui kapasitas, risiko penularan penyakit menjadi lebih besar.
’’Lapas Kelas IIB Jombang kapasitasnya 200 sekian, terisi 800 sekian. Tingkat penghunian sampai dengan 400 persen,’’ terangnya. K
ondisi tersebut membuat potensi penularan penyakit di lingkungan Lapas perlu mendapat perhatian serius.
Baca Juga: Parkir RSUD Jombang Meluber ke Jalan, Begini Penjelasan Dishub
Apalagi, jika terdapat salah satu warga binaan yang menderita penyakit menular, risiko penyebaran kepada penghuni lain menjadi lebih besar.
’’Sangat mudah terjadi penularan jika salah satu dari warga binaan terkena penyakit. Tentu ini membutuhkan pelayanan kesehatan yang optimal,’’ jelasnya.
Dengan ditandatanganinya MoU, kerja sama yang selama ini berjalan secara teknis kini memiliki landasan yang lebih jelas.
Kesepakatan itu mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak sekaligus ruang lingkup pelayanan yang diberikan.
’’Kerja sama ini kita tuangkan di dalam nota kesepahaman agar masing-masing pihak tertuang hak dan kewajibannya, ruang lingkup kerja samanya seperti apa, dan sebagainya,’’ urainya.
Dokter Pudji menegaskan, RSUD Jombang sebagai bagian dari pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
’’Warga binaan yang menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIB Jombang tetap menjadi bagian dari masyarakat yang memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan,’’ bebernya.
Baca Juga: Dokter RSUD Ploso Jombang Ketut Aditya Ungkap Kunci Kesembuhan
Melalui kerja sama tersebut, warga binaan yang mengalami penyakit menular maupun tidak menular dan membutuhkan pelayanan lanjutan dapat dirujuk ke RSUD Jombang.
Pelayanan diberikan dengan tetap mengikuti standar operasional dan prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan lapas.
’’Ketika ada penyakit yang diderita oleh warga binaan, baik itu yang menular ataupun yang tidak menular, yang itu membutuhkan pelayanan lanjutan, maka pelayanan lanjutan di RSUD Jombang sesuai dengan SOP yang ada,’’ ungkapnya. (ang/jif)
Editor : Achmad RW