JombangBanget.id – Lima proyek jalan dalam P-APBD 2026 Kabupaten Jombang dengan total pagu Rp 8,06 miliar masuk proses tender.
Paket yang diajukan Dinas PUPR Jombang itu mencakup pemeliharaan, rehabilitasi, dan peningkatan sejumlah ruas jalan.
’’Kini masih dalam tahap evaluasi,’’ kata Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setdakab Jombang, Ahmad Rofiq As’ari.
Baca Juga: Empat Pihak Siap Bersaing Kelola Parkir RTH Kebonrojo Jombang
Lima paket itu meliputi Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Kesamben-Podoroto dengan pagu anggaran Rp 1.703.390.500.
Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Pulorejo-Gumulan dengan pagu Rp 863.390.500.
Peningkatan Ruas Jalan Mojokrapak-Beweh dengan pagu Rp 3.318.495.800. Lalu Rehabilitasi Ruas Jalan Desa Mojokrapak dengan pagu Rp 470.458.620.
Satu paket lainnya yakni Peningkatan Ruas Jalan Daditunggal-Gedongombo dengan pagu Rp 1.709.727.269. Paket itu bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Baca Juga: Kiai Jombang Masuk Kepengurusan PBNU 2026–2031, Berikut Nama-Namanya
Selain lima paket itu, Dinas PUPR Jombang juga memiliki paket pengadaan Aspal Drum dengan pagu Rp 2.477.520.000.
Namun, paket ini tidak melalui tender. Metode pemilihan penyedianya dilakukan melalui mekanisme e-purchasing.
”Teman-teman Dinas PUPR sudah koordinasi dengan kami,” ujarnya.
Rofiq menyebut, hingga awal Oktober belum ada pengajuan lain kegiatan infrastruktur dari OPD selain Dinas PUPR.
”Belum ada untuk kegiatan infrastruktur yang lain. Jadi masih di Dinas PUPR saja,” katanya.
Baca Juga: Pria asal Perak Ditemukan Meninggal di Banjardowo Jombang
Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran Rp 10,07 miliar untuk penanganan infrastruktur jalan melalui P-APBD 2026.
Anggaran itu digunakan untuk membiayai 12 kegiatan. Sebagian di antaranya diarahkan untuk mendukung akses menuju kawasan industri di utara Sungai Brantas. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz