JombangBanget.id – Empat pihak akan bersaing mendapatkan hak pengelolaan parkir RTH Kebonrojo, Jombang.
Melalui mekanisme penawaran terbuka yang disiapkan DLH Jombang dengan nilai awal di atas appraisal Rp 7,1 juta untuk dua bulan.
’’Keempatnya nanti akan mengikuti mekanisme penawaran terbuka,’’ kata Sekretaris DLH Jombang, Amin Kurniawan.
Baca Juga: Pria asal Perak Ditemukan Meninggal di Banjardowo Jombang
Proses tersebut dilakukan untuk menentukan pihak yang berhak mengelola parkir RTH Kebonrojo selama dua bulan.
DLH Jombang belum menetapkan pengelola parkir tersebut. Keempat calon pengelola akan diundang untuk mengikuti proses penawaran terbuka. Rencananya, pemanggilan dilakukan pada pekan depan.
Dalam proses tersebut, peserta penawaran harus mengajukan nilai di atas hasil appraisal yang telah ditetapkan. Nilai appraisal pengelolaan parkir RTH Kebonrojo dipatok sebesar Rp 7,1 juta untuk masa pengelolaan selama dua bulan.
’’Nanti saat kami undang, harus menyodorkan di atas appraisal yang ditetapkan, yakni Rp 7,1 juta selama dua bulan untuk November dan Desember,’’ terangnya.
Baca Juga: Dokter RSUD Ploso Jombang Ketut Aditya Ungkap Kunci Kesembuhan
Mekanisme tersebut menjadi dasar DLH dalam menentukan pihak yang nantinya dipercaya mengelola parkir di kawasan RTH Kebonrojo.
Penawaran terbuka juga memberikan kesempatan kepada seluruh calon pengelola yang telah menyatakan minat untuk mengajukan nilai penawaran sesuai ketentuan.
Proses pemanggilan calon pengelola kemungkinan baru dilakukan pekan depan.
Setelah seluruh peserta mengikuti tahapan penawaran, DLH akan menentukan pihak yang memperoleh hak pengelolaan berdasarkan hasil proses tersebut. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz