Kontrak Diperpanjang, Ini Pesan Bupati Warsubi untuk PPPK Paruh Waktu Jombang

Anggi Fridianto • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 08:35 WIB
KOMPAK: Pemkab Jombang menggelar penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang di Lapangan Pemkab Jombang, Kamis (1/10). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
KOMPAK: Pemkab Jombang menggelar penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja PPPK paruh waktu lingkup Pemerintah Kabupaten Jombang di Lapangan Pemkab Jombang, Kamis (1/10). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Setelah perjanjian kerja diperpanjang untuk 2026-2027, Bupati Jombang Warsubi meminta 4.010 PPPK paruh waktu menjawab kepercayaan pemerintah, Kamis (1/10).

Dengan meningkatkan kinerja, menjaga integritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Warsubi menyebut ASN memiliki peran sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan masyarakat, sekaligus perekat dan pemersatu bangsa.

Baca Juga: 18 Hari Menanti, Jenazah Ghondam Akhirnya Dimakamkan di Jombang

Karena itu, profesionalisme dan tanggung jawab harus menjadi bagian dalam menjalankan tugas.

Dalam kesempatan tersebut, Warsubi menyampaikan telah menyetujui perpanjangan perjanjian kerja bagi 4.010 PPPK paruh waktu yang masih aktif bekerja.

’’Saya berharap, dengan ditandatanganinya perpanjangan perjanjian kerja ini, bapak Ibu sekalian dapat terus meningkatkan kinerja, membangun sinergi, berinovasi, dan berdedikasi dalam mendukung pencapaian visi, Mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,’’ ujarnya.

Dia juga meminta seluruh PPPK paruh waktu menjawab kepercayaan Pemkab Jombang dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: Tim Penyelamat Desak KPRI Sejahtera Jombang Lunasi Kredit Macet

’’Jalankan tugas dengan sebaik-baiknya, jaga integritas, dan terus berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,’’ tandas Bupati Warsubi. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
pppk Warsubi Jombang Bupati kontrak