JombangBanget.id – Selain mengalokasikan Rp 3,9 miliar untuk pembelian kendaraan dinas forkopimda, Pemkab Jombang juga menyiapkan anggaran sekitar Rp 3,15 miliar untuk pengadaan sembilan mobil listrik dalam Perubahan APBD 2026.
Lima unit direncanakan menggantikan kendaraan sewa di lima OPD, sementara empat unit lainnya dialokasikan untuk Setdakab Jombang.
Pelaksana harian (Plh) Kepala Bapperida Jombang Noer Hajati mengatakan, mobil listrik tersebut akan diberikan kepada OPD yang saat ini menggunakan kendaraan sewa.
Baca Juga: Kapolres Jombang Berganti, AKBP Yanto Gantikan Ardi
”(Mobil listrik, Red) akan didistribusikan kepada OPD yang saat ini menggunakan kendaraan dengan sistem sewa,” kata Noer.
Nur merinci, sebanyak lima unit mobil listrik untuk OPD masing-masing diplot anggaran Rp 350 juta.
Total anggaran untuk pengadaan lima kendaraan mencapai Rp 1,75 miliar.
Kendaraan itu direncanakan digunakan pejabat eselon II B atau setara kepala dinas dan badan.
Baca Juga: Tabrak Lari di Jembatan Kayen Jombang, Pemotor Tewas di Lokasi
Lima OPD yang masuk rencana pengadaan, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Pertanian (Disperta), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM), serta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang.
Sementara itu, empat unit mobil listrik untuk Setdakab Jombang diplot anggaran Rp 1,4 miliar.
Dengan demikian, total anggaran yang disiapkan untuk sembilan unit mencapai sekitar Rp 3,15 miliar.
Pengadaan kendaraan listrik menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait penggunaan mobil berbasis baterai, komitmen zero emisi, serta efisiensi BBM.
Terpisah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang Ahmad Rofiq As’ari mengatakan, proses pengadaan masih berada pada tahap konsolidasi. Namun, rencana pengadaan mobil listrik tersebut sudah masuk di Bagian PBJ.
Baca Juga: Lahan Masuk LP2B, Petani di Jombang Disiapkan Insentif
”Untuk mobil listrik sudah ada di bagian PBJ,” katanya.
Pengadaan sembilan kendaraan tersebut direncanakan menggunakan mekanisme e-purchasing melalui mini kompetisi.
”Pakai mini kompetisi,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Jombang menggelontorkan anggaran sekitar Rp 3,9 miliar lewat P-APBD 2026 untuk pembelian enam unit kendaraan Forkopimda.
Spesifikasi kendaraan dinas menyesuaikan Permendagri Nomor 11 Tahun 2007, berupa minibus atau MPV dengan kapasitas mesin maksimal 2.500 cc.
”Pengadaan dilakukan karena kendaraan Forkopimda saat ini rata-rata sudah berusia delapan tahun, terakhir dibeli sekitar 2018,” terang Kepala Bagian Umum Setdakab Jombang M Eryk Arif. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz