JombangBanget.id – Pemkab Jombang mengalokasikan Rp 5,3 miliar dalam P-APBD 2026 untuk pengadaan 10 kendaraan dinas.
Dari jumlah itu, enam unit sebesar Rp 3,9 miliar disiapkan untuk Forkopimda, sedangkan empat mobil listrik senilai Rp 1,4 miliar untuk Setdakab Jombang.
Kepala Bagian Umum Setdakab Jombang M Eryk Arif menyebut, total pengadaan mencapai 10 unit. Rinciannya, enam kendaraan untuk Forkopimda dengan anggaran Rp 3,9 miliar, serta empat kendaraan listrik senilai Rp 1,4 miliar.
Baca Juga: Kavin Bawa Jombang Juara 1 Duta GenRe Jatim 2026
”Masing-masing enam unit untuk Forkopimda, dan empat unit kendaraan listrik untuk sekretariat,” ujarnya.
Pengguna kendaraan Forkopimda masih menunggu petunjuk pimpinan. Namun, kemungkinan diperuntukkan bagi Dandim, Kapolres, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri (PN), Dansatradar, dan Ketua DPRD.
”Peruntukan untuk siapa menunggu arahan pimpinan. Mekanismenya nanti pinjam pakai,” imbuhnya.
Spesifikasi kendaraan dinas menyesuaikan Permendagri Nomor 11 Tahun 2007, berupa minibus atau MPV dengan kapasitas mesin maksimal 2.500 cc.
Baca Juga: Kursi 33 Kepala Sekolah di Jombang Kosong, 80 BCKS Disiapkan
”Pengadaan dilakukan karena kendaraan Forkopimda saat ini rata-rata sudah berusia delapan tahun, terakhir dibeli sekitar 2018,” bebernya.
Sementara itu, empat kendaraan listrik untuk Setdakab belum ditentukan penggunaannya.
Salah satu kemungkinan diperuntukkan bagi asisten atau staf ahli bupati yang memiliki mobilitas tinggi.
”Kemungkinan untuk asisten atau staf ahli,” kata Eryk.
Menurut Eryk, pengadaan kendaraan listrik menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait penggunaan mobil berbasis baterai, komitmen zero emisi, serta efisiensi BBM.
”Tujuan kita pertama ada Inpres dan Perpres, kedua komitmen zero emisi, ketiga efisiensi BBM,” jelasnya.
Baca Juga: Tenggat Terlewati, Pengurus KPRI Sejahtera Jombang Belum Serahkan Dokumen
Selain hemat bahan bakar, kendaraan listrik juga dinilai lebih minim biaya perawatan.
”Mobil listrik garansinya delapan tahun minimal, artinya lebih minim perawatan. Paling hanya ban saja yang ganti,” pungkasnya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz