JombangBanget.id – CV Merdeka asal Kabupaten Bojonegoro menjadi calon pemenang lelang proyek pemeliharaan drainase dan trotoar Jalan Gus Dur, Jombang, setelah mengajukan penawaran Rp 895.312.000.
Proyek dengan pagu Rp 1.119.396.200 itu kini memasuki tahap persiapan kontrak.
’’Proses lelang selesai, hasilnya sudah kami kirim ke Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman),’’ kata Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Jombang, Ahmad Rofiq As’ari, (10/9).
Baca Juga: Jijik! Ada Ulat Hidup di Menu MBG Siswa SMA di Jombang
Tahapan selanjutnya, penerbitan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ) atau penetapan dengan pemborong.
Terpisah, Kepala Dinas Perkim Jombang, Dian Kusuma Rahmad Subekti, melalui Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), Sri Rahayu, membenarkan pihaknya sudah menerima hasil lelang.
Saat ini, Dinas Perkim memasuki tahap persiapan kontrak dengan calon pemenang.
’’Kita sudah tahapan persiapan berkontrak dengan calon pemenang,’’ katanya.
Baca Juga: Petrus Cs Divonis Lebih Ringan, Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Jombang Banding
Dia juga membenarkan calon penyedia proyek merupakan CV Merdeka dari Bojonegoro.
’’Terkait waktu penandatanganan kontrak, kita masih menunggu kesiapan calon pemenang menyerahkan jaminan pelaksanaan,’’ terangnya.
Lamanya proses juga bergantung pada proses di pihak perbankan.
’’Proses di bank belum tahu kita berapa lamanya,’’ ucapnya.
Proyek bernama pemeliharaan drainase/trotoar Jalan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memiliki pagu anggaran Rp 1.119.396.200 bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Baca Juga: Oknum Guru di Jombang Dibekuk Polisi, Akui Cabuli Mantan Siswi 13 Kali
Penanganan lanjutan itu mencakup ruas sepanjang 225 meter di sisi utara Jalan Gus Dur.
Pekerjaan ini menjadi bagian dari penataan trotoar Jalan Gus Dur yang dilakukan secara bertahap sejak 2023.
Pada tahap pertama, penataan menyasar sisi selatan dengan anggaran Rp 3,2 miliar.
Pekerjaan kemudian berlanjut di sisi utara pada 2025 dengan anggaran Rp 1,6 miliar. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz