JombangBanget.id – Penetapan LP2B Jombang memasuki tahapan baru.
Itu setelah Pemkab Jombang mendapat undangan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN untuk menghadiri agenda pekan ini.
Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Agus Andrianto mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari kementerian terkait undangan tersebut.
Baca Juga: Gus Sentot Ajak Anak KB-TK Muslimat 7 Jombang Cintai Nabi
Namun, Pemkab Jombang belum mengetahui secara pasti agenda yang akan dibahas.
”Jadi kami diinfokan sama Kementerian minggu ini,” katanya.
Andre menyebut, dalam agenda itu kemungkinan surat keputusan (SK) dari kementerian akan turun.
Meski demikian, dia belum mengetahui apakah SK itu sudah ditandatangani atau masih dalam proses.
Baca Juga: Gagal Lelang, Proyek RTH Kabuh Jombang Rp 2,3 Miliar Ditender Ulang
”Jadi kemungkinan SK dari kementerian akan turun. Persisnya kami kurang tahu, entah SK sudah diteken dan sebagainya atau apa. Yang jelas dari Kementerian sudah menginfokan kami diundang minggu ini ke sana,” imbuhnya.
Menurutnya, undangan itu disampaikan melalui surat dari pemerintah pusat.
Karena itu, Pemkab Jombang masih akan menunggu hasil pertemuan untuk mengetahui kepastian tahapan penetapan LP2B.
”Ya mudah-mudahan bisa terealisasi,” katanya.
Sebelumnya, penetapan LP2B Jombang masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Dokumen verifikasi dan penyepakatan luasan LP2B sebesar 87 persen dari LBS Jombang disebut sudah diajukan ke pemerintah pusat.
Pemkab Jombang sebelumnya mengusulkan data LP2B kepada Pemprov Jatim pada 26 Juni.
Baca Juga: Sidak Aneka Usaha Seger, Komisi B DPRD Jombang Soroti Obat Puskesmas
Total LBS di Jombang mencapai 43.605,89 hektare. Sekitar 38 ribu hektare di antaranya diproyeksikan masuk kawasan LP2B.
Penetapan tersebut mengacu ketentuan Kementerian ATR/BPN yang mewajibkan sedikitnya 87 persen dari total LBS ditetapkan sebagai kawasan LP2B untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian pangan. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz