JombangBanget.id – Rehabilitasi Bendung Jatimlerek, Jombang terdampak efisiensi anggaran pemerintah pusat.
Itu setelah alokasi 2026 dipangkas Rp 70 miliar, dari Rp 120 miliar menjadi Rp 50 miliar.
Hingga mendekati akhir Agustus belum masuk tahap pemasangan kisdam atau bendungan sementara.
Pergeseran anggaran akibat efisiensi pemerintah pusat membuat tahapan pekerjaan harus disesuaikan.
Baca Juga: Student Journalism: Aman dan Nyaman Berlatih Futsal
Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Sultoni mengatakan, kondisi irigasi saat ini masih aman.
Jika muncul persoalan terkait irigasi, pihaknya akan memfasilitasi penyelesaian dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
’’Jadi untuk irigasi sudah aman. Terkecuali ada masalah kami memfasilitasi ke BBWS Brantas,’’ katanya.
Namun, terkait progres rehabilitasi Bendung Jatimlerek, Sultoni mengaku tidak menerima laporan resmi mengenai perkembangan proyek tersebut.
Baca Juga: Empat Atlet Wushu Jombang Bawa Pulang Delapan Medali dari Surabaya
’’Untuk proyeknya tidak pernah tahu progres dan sebagainya, tidak ada laporan resmi,’’ ujarnya.
Sultoni menjelaskan, pekerjaan kisdam belum dimulai.
Berdasarkan informasi yang diterima, pekerjaan tahun ini masih difokuskan pada pembuatan saluran pengelak di sisi selatan Sungai Brantas, tepatnya Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh.
Saluran pengelak tersebut menjadi tahapan awal sebelum pekerjaan utama bendung. Setelah selesai, pekerjaan dilanjutkan dengan pemasangan kisdam di bagian hulu bendung.
Setelah area kerja terlindungi, barulah pembongkaran dan pekerjaan utama bendung dilakukan.
Baca Juga: Antar Muktamirin Gratis, Abang Becak di Jombang Dapat Rp 600 Ribu
’’Ketika selesai baru memasang kisdam di hulu bendung lama, ketika sudah ter-cover kisdam baru pembongkaran dan pengerjaan utama bendung. Skema seperti itu,’’ jelasnya.
Mengenai waktu pemasangan kisdam, Sultoni belum dapat memastikan. Salah satu faktornya adalah perubahan alokasi anggaran proyek.
Seperti diberitakan sebelumnya, proyek rehabilitasi Bendung Jatimlerek merupakan kontrak tahun jamak (multiyears contract/MYC) senilai Rp 268 miliar yang didanai APBN.
Akibat efisiensi anggaran pemerintah pusat, alokasi 2026 dipangkas dari semula Rp 120 miliar menjadi Rp 50 miliar, sedangkan anggaran 2027 naik menjadi Rp 210 miliar.
Baca Juga: Kuliah di Unipdu, 30 Mahasiswa Dibiayai Pemkab Jombang
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa BBWS Brantas Agung Purnayudha sebelumnya menyebut pihaknya masih menghitung dampak pergeseran anggaran terhadap pembangunan kisdam yang semula ditargetkan rampung pada September–Oktober tahun ini.
BBWS Brantas juga tengah menyusun strategi agar tahapan tersebut tetap berjalan sehingga target penyelesaian proyek pada 4 Desember 2027 tidak bergeser. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz