JombangBanget.id – Anggaran penanganan jalan di Kabupaten Jombang diproyeksikan anjlok lebih dari 43 persen pada 2027, dari sekitar Rp 115 miliar menjadi Rp 65 miliar.
Kondisi tersebut membuat Dinas PUPR Jombang harus memperketat skala prioritas, dengan pemeliharaan jalan menjadi fokus utama dan rehabilitasi diperkirakan sangat terbatas.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang mencatat, pagu indikatif dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2027 hanya sekitar Rp 65 miliar.
Baca Juga: Kuota 300 Orang Penuh, Undar Jombang Siapkan Penginapan Muktamar NU
Turun sekitar Rp 50 miliar dibandingkan anggaran 2026 yang mencapai Rp 115 miliar.
’’Dari KUA-PPAS, turunnya sangat drastis. Tahun 2026 kita sekitar Rp 115 miliar, sedangkan untuk 2027 di angka Rp 65 miliar,’’ kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang, Imam Bustomi.
Penurunan tersebut membuat ruang fiskal untuk pengerjaan jalan pada tahun depan menjadi sangat terbatas. Program pembangunan maupun rehabilitasi jalan diperkirakan tidak akan banyak.
Dengan kondisi penurunan yang mencapai lebih dari 43 persen itu, program perbaikan jalan yang masih disiapkan salah satunya melalui Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK).
Baca Juga: Binrohtal: Empat Mutiara dalam Diri Manusia, Ini yang Bisa Merusaknya
’’Program yang jalan, adanya per kecamatan melalui PIK. Sekitar Rp 750 juta setiap kecamatan,’’ ungkapnya.
Di luar program tersebut, anggaran penanganan jalan diperkirakan lebih banyak terserap untuk pemeliharaan.
’’Hampir tidak ada untuk rehabilitasi, paling pemeliharaan. Pemeliharaan pun juga minim,’’ jelasnya.
Pada 2026 Dinas PUPR Jombang masih menangani 28 paket pekerjaan jalan. Tambahan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2026 juga ada.
Tetapi jumlahnya tidak signifikan dan hanya menyasar dua atau tiga lokasi.
Ini membuat pekerjaan konstruksi pada P-APBD harus dipilih secara cermat karena waktu pelaksanaan relatif sempit.
Baca Juga: Binrohtal: Empat Mutiara dalam Diri Manusia, Ini yang Bisa Merusaknya
Pekerjaan yang membutuhkan waktu singkat seperti hotmix dan overlay lebih memungkinkan dikerjakan.
Menghadapi keterbatasan anggaran 2027, PUPR Jombang akan memperketat skala prioritas penanganan jalan.
Pemeliharaan kerusakan ringan akan diutamakan agar tidak berkembang menjadi kerusakan yang lebih berat dan membutuhkan biaya lebih besar.
’’Fokus kita tetap pemeliharaan. Jangan sampai kerusakan ringan tidak segera ditangani kemudian menjadi kerusakan berat. Skala prioritas benar-benar harus kita lakukan,’’ paparnya.
Baca Juga: Dari Guru SPK, Dr Anis Satus Syaifah Kini Jadi Penggerak Akademik STIKES Pemkab Jombang
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Jombang juga berupaya mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui sejumlah program.
Seperti Inpres Jalan Daerah (IJD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, untuk alokasi 2027, belum ada kepastian nominal.
’’Kita tetap berusaha mendapatkan anggaran dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) seperti IJD dan DAK. Kita mengikuti proses yang ada di sana,’’ ungkapnya. (riz/jif)
Editor : Ainul Hafidz