Dua Aset Pemkab Jombang Bersiap Disewakan, Appraisal Masuk P-APBD

Ainul Hafidz • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 13:53 WIB
SEPI: Eks Pasar Ngrawan, Kecamatan Tembelang, Jombang sepi pengunjung, (20/3). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
SEPI: Eks Pasar Ngrawan, Kecamatan Tembelang, Jombang sepi pengunjung, (20/3). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Pemkab Jombang menyiapkan dua aset daerah yang belum produktif untuk disewakan.

Yakni lahan seluas 3,7 hektare di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, dan aset Pusat Oleh-Oleh (Pusol) atau eks Pasar Ngrawan di Kecamatan Tembelang, Jombang.

Disdagrin Jombang mengajukan anggaran appraisal kedua aset itu melalui P-APBD 2026 sebagai dasar menentukan nilai sewa dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.

Baca Juga: Tiga Bangunan Terbakar, Pemdes dan Warga Kebonagung Jombang Gerak Cepat Bersihkan Puing

Kepala Disdagrin Jombang Anjik Eko Saputro mengatakan, penilaian tersebut menjadi tahapan awal sebelum aset lahan di Denanyar diarahkan untuk disewakan, sehingga pemanfaatan aset diharapkan turut mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

Anggaran appraisal dua aset tersebut diusulkan melalui P-APBD 2026.

”Ini mau kita ajukan untuk kebutuhan appraisal atau penilaian. Kami usulkan di P-APBD 2026,’’ katanya.

Anjik menambahkan, nilai hasil appraisal nantinya menjadi dasar dalam menentukan besaran sewa.

Baca Juga: Pemeriksaan KPRI Sejahtera Berlanjut, Lima Pengurus Bakal Dipanggil Kejari Jombang

’’Sekarang masih persiapan atau proses. Jadi belum jalan, karena menunggu anggaran,’’ imbuhnya.

Selain lahan di Desa Denanyar, Disdagrin juga mengajukan anggaran appraisal untuk aset Eks Pasar Ngrawan.

’’Jadi ada dua yang kita ajukan di P-APBD untuk lahan di Desa Denanyar dan Pasar Tembelang,’’ jelasnya.

Setelah appraisal rampung, lahan di Denanyar direncanakan ditawarkan untuk disewa. Pemanfaatannya terbuka bagi pihak ketiga maupun pihak lainnya.

Namun, besaran nilai sewa masih menunggu hasil penilaian aset.

’’Rencana disewakan ke siapa pun, pihak ketiga atau yang lain,’’ katanya.

Baca Juga: Gus Irfan Yusuf Boarding Pass Kebangkitan NU

Seperti diberitakan sebelumnya, lahan aset Pemkab Jombang di Desa Denanyar, Kecamatan Jombang  memiliki luas sekitar 3,7 hektare.

Aset tersebut sebelumnya diproyeksikan menjadi lokasi relokasi PCN.

Namun, hingga kini belum ada keputusan untuk melanjutkan pembangunan pasar di lokasi tersebut. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
Pemkab Jombang appraisal denanyar Jombang aset