Petani Jombang Butuh 36.966 Ton NPK Bersubsidi, Kuota Hanya Dapat 28.326 Ton

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Senin, 10 Agustus 2026 | 11:37 WIB
ILUSTRASI: Salah seorang buruh tani tengah memupuk tanaman padi menggunakan pupuk subsidi di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
ILUSTRASI: Salah seorang buruh tani tengah memupuk tanaman padi menggunakan pupuk subsidi di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Kebutuhan pupuk NPK bersubsidi yang diusulkan petani Jombang melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) mencapai 36.966 ton.

Tetapi alokasi pemerintah pusat yang diterima hanya 28.326 ton.

Kekurangan 8.640 ton itu mendorong Dinas Pertanian (Disperta) Jombang memperkuat pendataan RDKK 2027 agar kuota pupuk subsidi lebih sesuai dengan kebutuhan riil petani.

Baca Juga: Raih Juara Harapan 2 Gerak Jalan ROJO, RSUD Jombang Bicara Teamwork

Kepala Disperta Jombang M. Rony melalui Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Eko Purwanto mengatakan, RDKK menjadi bagian penting dalam menentukan alokasi pupuk subsidi yang nantinya diterima daerah. Karena itu, usulan harus benar-benar

menggambarkan kebutuhan petani di lapangan.

’’Pendataan RDKK sudah mulai berjalan. Pendaftaran masih berlangsung dan dijadwalkan sampai September. Kami berharap seluruh kelompok tani segera mengajukan kebutuhan sesuai kondisi riil di lapangan,” ujarnya.

Eko menyebut ketepatan pendataan akan berpengaruh terhadap besaran alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah pusat untuk Kabupaten Jombang.

Baca Juga: 550 Pesilat Turun Gelanggang, Jombang Bidik Atlet Nasional

Semakin akurat data kebutuhan yang disampaikan, peluang alokasi memenuhi kebutuhan petani juga semakin besar.

’’Kami berharap usulan yang disampaikan benar-benar sesuai kebutuhan. Harapannya nanti alokasi pupuk subsidi yang diterima Jombang bisa maksimal sesuai usulan yang diajukan,’’ katanya.

Berdasarkan usulan RDKK tahun sebelumnya, kebutuhan pupuk subsidi di Kabupaten Jombang mencapai 29.525 ton urea dan 36.966 ton NPK.

Selain itu, terdapat usulan 542 ton pupuk ZA, 11 ton NPK Formula Khusus (FK), serta 19.193 ton pupuk organik.

Namun, realisasi alokasi pemerintah belum seluruhnya sesuai dengan angka kebutuhan tersebut. Untuk pupuk urea, misalnya, alokasi yang diterima mencapai 28.929 ton.

Angka itu masih kurang sekitar 596 ton dibandingkan usulan.
Kesenjangan lebih besar terjadi pada pupuk NPK.

Baca Juga: Gerak Jalan ROJO 2026 Jombang, Berikut Daftar Para Juara

Dari kebutuhan yang diusulkan sebanyak 36.966 ton, alokasi yang diterima hanya 28.326 ton. Artinya, masih terdapat selisih sekitar 8.640 ton. Selisih paling mencolok terdapat pada pupuk organik.

Dari usulan kebutuhan sebanyak 19.193 ton, alokasi yang diterima Kabupaten Jombang hanya 6.410 ton.

Sementara itu, alokasi pupuk ZA tercatat 536 ton dari usulan 542 ton. Adapun NPK Formula Khusus (FK) terealisasi penuh sesuai usulan, yakni 11 ton.

Karena itu, penyusunan RDKK 2027 kini menjadi perhatian Disperta.

Baca Juga: Tak Terkalahkan, Wakil Jombang Juara Grand Champions OFS Futsal Center

Eko berharap pendataan yang lebih akurat dapat membantu mengakomodasi kebutuhan pupuk bersubsidi petani Jombang secara lebih maksimal.

”Kami terus mengingatkan penyuluh dan kelompok tani agar pendataan dilakukan dengan benar sehingga usulan yang diajukan benar-benar menggambarkan kebutuhan di lapangan,’’ pungkasnya. (yan/naz)

Editor : Ainul Hafidz
kuota npk pupuk subsidi Jombang petani jombang disperta jombang