Perubahan KUA-PPAS 2026 Disepakati, P-APBD Jombang Segera Dibahas

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Selasa, 4 Agustus 2026 | 06:51 WIB
SEPAKAT: DPRD dan Pemkab Jombang sepakati perubahan KUA-PPAS 2026 Senin (3/8). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
SEPAKAT: DPRD dan Pemkab Jombang sepakati perubahan KUA-PPAS 2026 Senin (3/8). (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id  – Pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap lanjutan.

DPRD Jombang bersama Pemkab Jombang menyepakati dokumen Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam rapat paripurna, Senin (3/8).

Kesepakatan tersebut menjadi dasar sebelum pembahasan rincian rancangan P-APBD 2026 dilakukan.

Baca Juga: Demi Kenyamanan Muktamirin, Begini Cara Gus Ipul Pastikan Penginapan Peserta Muktamar NU di Jombang Siap Digunakan

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menegaskan, rapat paripurna belum membahas alokasi anggaran masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

”Hari ini (kemarin) masih penyepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026,” ujar Hadi.

Politikus PKB itu menyebut, pembahasan P-APBD masih akan melalui sejumlah tahapan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). ”Untuk pembahasan Perubahan APBD 2026 masih panjang karena masih ada tahapan-tahapan berikutnya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi mengatakan, perubahan KUA-PPAS disusun berdasarkan perkembangan kondisi ekonomi daerah, realisasi pendapatan semester pertama, serta kebijakan terbaru pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Timur.

Baca Juga: Sopir Mabuk Bikin Truk Kontainer Mengamuk, Tabrak Motor hingga Rombong Es Teh Warga

Salah satu fokusnya, yakni optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penerimaan lainnya.

Pemkab juga akan memperkuat sistem perpajakan dengan pemanfaatan teknologi informasi serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

”Langkah strategis yang diambil mencakup mobilisasi PAD serta penerimaan daerah lainnya dengan tujuan menggali dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” kata Warsubi.

Dalam perubahan KUA-PPAS tersebut, target pendapatan daerah mengalami penyesuaian. PAD diproyeksikan meningkat berdasarkan realisasi semester pertama dan potensi hingga akhir tahun.

Sementara pendapatan transfer menyesuaikan kebijakan terbaru pemerintah pusat dan Pemprov Jatim.

Dari sisi belanja, Warsubi memastikan anggaran tetap diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan nasional dan daerah.

Baca Juga: Kabur Usai Curi Motor di Toko Oleh-Oleh Denanyar Jombang, Pria Asal Lamongan Ditangkap di Mojokerto

Di antaranya pencegahan stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah.

”Belanja daerah diprioritaskan untuk program, kegiatan, dan subkegiatan yang memiliki daya ungkit tinggi dalam pencapaian indikator kinerja daerah,” tandasnya. (yan/fid)

Editor : Ainul Hafidz
kua-ppas Pemkab Jombang P-APBD Jombang dprd jombang