Hadapi Perubahan Iklim, Pemkab Jombang Perluas Asuransi Usaha Tani Padi

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Selasa, 28 Juli 2026 | 13:22 WIB
TELATEN: Petani di Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang menyemprot obat pestisida untuk mencegah serangan hama wereng. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)
TELATEN: Petani di Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang menyemprot obat pestisida untuk mencegah serangan hama wereng. (Azmy Endiyana/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Pemkab Jombang memperkuat perlindungan terhadap petani di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi.

Salah satu langkah yang dilakukan dengan menambah cakupan program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk mengurangi risiko kerugian akibat gagal panen.

Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, M. Rony, mengatakan AUTP merupakan bentuk kehadiran pemerintah untuk memberikan jaminan kepada petani di tengah meningkatnya dampak perubahan iklim yang berpotensi menyebabkan banjir, kekeringan, maupun serangan hama dan penyakit tanaman.

Baca Juga: Gus Irfan dan Agenda Besar NU Abad Kedua

”Dengan adanya (DPI) Dampak Perubahan Iklim, potensi gangguan pada tanaman semakin meningkat, baik karena hama penyakit maupun banjir dan kekeringan. Bantuan premi AUTP kepada petani merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam mengurangi risiko kerugian akibat gagal panen,” ujarnya.

Pada 2026 telah terjadi pencairan klaim AUTP di Desa Jatigedong, Kecamatan Ploso.

Klaim diberikan kepada petani yang lahannya terdampak banjir sehingga mengalami puso atau gagal panen.

”Terjadi klaim AUTP di Kecamatan Ploso tepatnya di Desa Jatigedong, Poktan Jatirowo akibat bencana banjir. Luas lahan yang terdampak mencapai 29,77 hektare dengan jumlah penerima sebanyak 45 petani. Total nilai klaim yang dibayarkan sebesar Rp 178.620.000,” katanya.

Baca Juga: 5 Bulan, UPTD PPPA Jombang Catat 74 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Pada tahun ini Disperta Jombang mengalokasikan premi AUTP untuk lahan seluas 800 hektare. Selain itu, pihaknya juga mengusulkan tambahan kuota seluas 500 hektare kepada Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur guna memperluas cakupan perlindungan bagi petani.

Berdasarkan data Dinas Pertanian, hingga musim tanam 2025-2026 terdapat 1.843 petani peserta AUTP dengan total luas lahan yang diasuransikan mencapai 973,27 hektare.

Kecamatan Kesamben menjadi wilayah dengan peserta terbanyak yakni 614 petani dengan luas lahan 359,95 hektare.

Disusul Kecamatan Megaluh sebanyak 351 petani dengan luas 150 hektare dan Kecamatan Ploso sebanyak 211 petani dengan luas 152,16 hektare.

Selain perlindungan melalui asuransi, Pemerintah Kabupaten Jombang juga menyalurkan bantuan benih padi kepada petani yang terdampak bencana maupun serangan OPT.

”Bantuan benih padi juga merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang kepada petani yang terdampak bencana, baik karena serangan organisme pengganggu tanaman, banjir maupun kekeringan,” jelas Rony.

Baca Juga: Bupati Warsubi Bertemu KBRI London, Buka Peluang Investasi Inggris untuk Jombang

Pada tahun anggaran 2026, bantuan benih padi disalurkan kepada lima kelompok tani di Kecamatan Ngusikan dan Sumobito dengan total luas lahan 120 hektare.

Total bantuan yang diberikan mencapai 3.000 kilogram benih padi.

”Melalui program AUTP dan bantuan benih tersebut, pemerintah berharap petani tetap mampu melanjutkan usaha tani meskipun mengalami kerugian akibat bencana maupun perubahan iklim yang semakin sulit diprediksi,” pungkasnya. (yan/fid)

Editor : Ainul Hafidz
asuransi petani perubahan iklim Pemkab Jombang padi Jombang