JombangBanget.id – Pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) di Kecamatan Ngoro, Jombang mulai memasuki tahap pengurukan.
Proyek senilai Rp 2,4 miliar dari APBD 2026 itu ditargetkan rampung mendekati akhir tahun karena membutuhkan penyiapan lahan sebelum penanaman vegetasi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang Miftahul Ulum mengatakan, pekerjaan di lapangan masih berjalan.
Baca Juga: Honda Beat Tertabrak Truk di Gudo Jombang, Pengendara Tewas
Tahap pengurukan menjadi salah satu pekerjaan utama yang membutuhkan waktu cukup panjang.
”Sudah mulai pengurukan dan sekarang masih on progress,” katanya.
Menurut Miftahul, pekerjaan pengurukan menjadi satu paket dengan pembangunan RTH. Seluruh pekerjaan ditangani pelaksana proyek yang sama.
”Pengurukan sekaligus satu paket. Pelaksana mengurus sekaligus untuk pembangunan RTH-nya,” imbuhnya.
Baca Juga: Binrohtal: Ini Tiga Penyesalan Terbesar Manusia Sebelum Wafaf
Durasi pekerjaan diperkirakan mencapai empat hingga lima bulan. Selain meratakan lahan, pelaksana juga harus menyiapkan media tanam sesuai konsep ruang terbuka hijau.
”Karena ada pengurukan, pekerjaannya memang agak lama. Sekitar empat sampai lima bulan atau mendekati akhir tahun,” ujarnya.
Secara teknis, lahan akan diratakan terlebih dahulu sebelum dilakukan pengurukan menggunakan material yang sesuai untuk media tanam.
”Diratakan dulu, kemudian diuruk lagi untuk media tanam. Karena ini sifatnya ruang terbuka hijau, jadi memang ada urukan khusus untuk penanaman,” tuturnya.
Pantauan di lokasi menunjukkan proyek RTH Ngoro terus berjalan.
Area yang berada tidak jauh dari Kantor Pelayanan Kecamatan Ngoro itu telah dipasang penutup di bagian depan.
Baca Juga: PERSADIA Jombang Punya Pengurus Baru, Ini Program Prioritasnya
Aktivitas pekerja lebih banyak berlangsung di dalam area proyek, sementara pengerukan lahan masih terlihat di sisi luar.
Proyek RTH Ngoro dikerjakan CV Mubarok dengan konsultan pengawas CV Persada Consultant.
Paket yang bersumber dari APBD 2026 itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp 2,4 miliar dengan masa pelaksanaan 150 hari kalender sejak kontrak diteken pada 23 Juni lalu.
Sementara itu, pembangunan RTH di Kecamatan Kabuh masih memasuki tahap persiapan pengadaan.
Baca Juga: Rumah di Ploso Jombang Ludes Terbakar, Dipicu Charger HP yang Masih Menancap
Dokumen proyek telah diserahkan Dinas Lingkungan Hidup kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang sejak awal Juli.
”RTH Kabuh sekarang sudah di Bagian PBJ. Masih tahap evaluasi, mungkin setelah ini menjelang proses lelang. Dokumennya sudah kami kirim ke sana sejak awal Juli,” katanya. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz