JombangBanget.id – Pemkab Jombang mempercepat program meterisasi penerangan jalan umum (PJU) untuk menekan belanja listrik.
Dari sistem lama berbasis abonemen, kini panel dialihkan ke sistem meter listrik.
Langkah ini diperkirakan memangkas biaya hingga 50 persen per panel.
Baca Juga: Upacara Ranu Ayu Kembali Digelar di Jombang, Ajak Masyarakat Peduli Air dan Sungai Brantas
Kepala (Dinas Perhubungan) Dishub Jombang Sugianto melalui Kabid Lalu Lintas Yohan Kartika menyebut, tahap awal di Kecamatan Ngoro sudah rampung sejak awal Juli.
Sebanyak 13 ID pelanggan berhasil dialihkan.
”Di Ngoro sudah selesai. Panelnya sudah terpasang dan permohonan pemasangan meter listrik baru ke PLN juga sudah,” ujarnya.
Tahap berikutnya dijadwalkan Agustus di ULP Jombang, mencakup Kecamatan Jombang, Diwek, Peterongan, dan sebagian Tembelang.
Baca Juga: Sungai Ngotok Ring Kanal Jombang Jadi Sarang Sampah, Eceng Gondok Tutup Aliran Sungai
”Dishub menyiapkan lima panel untuk tahap lanjutan, sisa dari pengadaan 18 panel tahun ini,” imbuhnya.
Menurutnya, penghematan terbesar berasal dari perubahan sistem pembayaran.
Selama menggunakan abonemen, biaya per panel mencapai Rp 3–4 juta per bulan karena dihitung berdasar daya maksimal, meski lampu tidak selalu menyala.
”Kalau meterisasi, pemakaiannya terbaca sehingga tagihan bisa turun sekitar 50 persen dibanding abonemen,” jelas Yohan.
Meski begitu, secara total penghematan belum signifikan karena dari sekitar 50 titik abonemen, baru 13 yang dialihkan.
”Kalau secara total sebenarnya sekarang belum terlalu banyak. Karena dari sekitar 50 titik abonemen, baru berkurang 13 yang di Ngoro,” tambahnya.
Baca Juga: Bupati Warsubi Serahkan Dokumen Perwalian, Hak Lima Anak Asuh di Jombang Kini Terlindungi
Seperti diberitakan, belanja listrik PJU Pemkab Jombang mencapai sekitar Rp 11 miliar per tahun.
Dengan percepatan meterisasi bertahap, pemerintah berharap pengeluaran lebih efisien, transparan, dan sesuai pemakaian riil di lapangan. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz