JombangBanget.id – Rencana perubahan skema Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) menjadi Program Prioritas Kecamatan (PK) pada 2027 turut mengalokasikan anggaran untuk penerangan jalan umum (PJU).
Dari total usulan Rp 1,2 miliar per kecamatan, sebesar Rp 200 juta direncanakan khusus untuk pembangunan PJU.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Sugianto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Yohan Kartika mengatakan, anggaran tersebut direncanakan hanya digunakan pada satu ruas jalan di masing-masing kecamatan.
”Rencananya Rp 200 juta untuk PJU per kecamatan. Tetapi hanya untuk satu ruas, tidak boleh dipecah ke beberapa ruas karena nanti hasilnya tidak terlihat,” katanya.
Baca Juga: Muktamar NU ke-35 Digelar di Tambakberas Jombang, Bupati Warsubi Siap Dukung Penuh
Dengan anggaran sekitar Rp 200 juta, pemasangan PJU diperkirakan dapat mencakup sekitar 25 hingga 26 titik lampu. Panjang ruas yang dapat diterangi berkisar 800 meter hingga hampir 1 kilometer.
Hingga saat ini skema itu masih dalam tahap perencanaan dan belum menjadi keputusan final. Pelaksanaannya masih menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
”Sekarang masih sebatas rencana, belum final dan belum ditetapkan. Masih tahap perencanaan serta menyesuaikan anggaran daerah,” ujarnya.
Setiap kecamatan nantinya mengusulkan satu ruas jalan kabupaten yang menjadi prioritas pemasangan PJU. Penentuan lokasi akan mengacu pada status jalan kabupaten yang sudah ditetapkan melalui surat keputusan (SK).
Jumlah ruas jalan kabupaten di Jombang saat ini mencapai sekitar 370 ruas. Angka itu meningkat dibanding sebelumnya yang hanya sekitar 195 ruas, setelah banyak jalan desa ditingkatkan statusnya menjadi jalan kabupaten.
”Jadi sesuai SK jalan kabupaten 2025 itu sekarang ada sekitar 370 ruas jalan kabupaten. Banyak jalan desa sekarang statusnya naik kelas menjadi jalan kabupaten,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Jombang berencana mengubah skema PIK tahun anggaran 2027. PIK akan diganti menjadi Program Prioritas Kecamatan (PK) dengan alokasi anggaran yang diratakan di seluruh kecamatan.
Baca Juga: Hibah Sapi dan Kambing Dihapus Mulai 2026, Ini Penjelasan Dinas Peternakan Jombang
Melalui skema baru itu, setiap kecamatan direncanakan memperoleh anggaran sebesar Rp 1,2 miliar.
Anggaran itu diprioritaskan untuk pembangunan jalan kabupaten dan penerangan jalan umum guna mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Jombang. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz