Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Kekurangan ASN, Banyak Kepala Bidang Tak Punya Staf

Anggi Fridianto • Senin, 29 Juni 2026 | 06:58 WIB
SERIUS: ASN saat mengikuti apel di lapangan Pemkab Jombang.
SERIUS: ASN saat mengikuti apel di lapangan Pemkab Jombang.

JombangBanget.id – Kekurangan aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi persoalan yang dihadapi Pemkab Jombang di tengah belum jelasnya rekrutmen CASN 2026.

Kondisi tersebut terjadi di hampir seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), bahkan sejumlah kepala bidang harus menjalankan tugas tanpa dukungan staf.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo mengatakan, kebutuhan tambahan pegawai tidak hanya terjadi pada satu atau dua OPD, melainkan hampir di seluruh perangkat daerah. Keterbatasan jumlah ASN menjadi tantangan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

”Rata-rata hampir semua OPD mengalami kekurangan pegawai. Bahkan banyak kepala bidang yang tidak memiliki staf. Karena itu kebutuhan ASN baru memang ada di hampir seluruh perangkat daerah,” katanya.

Baca Juga: Hujan di Musim Kemarau Picu Ancaman Wereng, Petani Jombang Mulai Waspada

Kondisi tersebut juga dipengaruhi tingginya jumlah ASN yang memasuki masa pensiun setiap tahun.

Berdasarkan data Pemkab Jombang, rata-rata sekitar 400 pegawai memasuki masa purnatugas setiap tahun. Bahkan hingga Juli 2026, jumlah ASN yang pensiun dalam kurun tiga bulan ke depan mencapai sekitar 100 orang.

Untuk memenuhi kebutuhan pegawai tersebut, Pemkab Jombang telah mengusulkan sebanyak 360 formasi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2026 kepada pemerintah pusat.

Usulan tersebut telah disusun berdasarkan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Namun hingga saat ini, usulan yang telah dikirim sejak Mei lalu masih belum mendapat jawaban dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Menurut Agus, pelaksanaan rekrutmen ASN merupakan kebijakan nasional yang berlaku untuk seluruh daerah.

”Usulan sudah kami sampaikan. Sampai hari ini kami masih menunggu jawaban dari pemerintah pusat. Rekrutmen ASN ini berlaku secara nasional, sehingga tidak hanya Jombang yang menunggu, tetapi seluruh daerah juga menunggu keputusan yang sama,” ujarnya.

Meski kebutuhan pegawai terjadi hampir di seluruh OPD, Pemkab Jombang tetap memprioritaskan usulan formasi pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Kedua bidang tersebut dinilai menjadi layanan dasar yang harus tetap terpenuhi.

Baca Juga: Binrohtal: Tak Harus Punya Karamah, Begini Syarat Utama Menjadi Wali Allah Berdasarkan Alqurann

Agus menjelaskan, jumlah formasi yang diusulkan belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Jombang.

Penetapan 360 formasi telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar belanja pegawai tetap berada di bawah batas yang ditetapkan pemerintah.

”Kalau berbicara kebutuhan secara keseluruhan tentu jumlahnya lebih dari itu, bahkan bisa mencapai ribuan. Tetapi kami harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah. Karena itu formasi yang diusulkan merupakan hasil analisis kebutuhan yang paling prioritas,” jelasnya.

Apabila pemerintah pusat belum membuka rekrutmen CASN sesuai kebutuhan daerah, Pemkab Jombang akan melakukan penataan pegawai yang ada melalui redistribusi antar-OPD berdasarkan hasil analisis jabatan dan kebutuhan pelayanan.

”Kami akan memaksimalkan personel yang ada. Jika diperlukan, dilakukan pergeseran pegawai dari OPD yang relatif cukup ke OPD yang membutuhkan. Yang terpenting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #Staf #Kepala Bidang #asn #Jombang