Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

RDTR Ngoro Jombang Disiapkan, Penataan Ruang hingga Pengembangan Investasi Dibahas

Ainul Hafidz • Senin, 29 Juni 2026 | 06:30 WIB
FOKUS: Dinas PUPR Jombang menggelar Konsultasi Publik I untuk penyusunan RDTR WP Ngoro di kantor kecamatan Ngoro, Kamis (11/6). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
FOKUS: Dinas PUPR Jombang menggelar Konsultasi Publik I untuk penyusunan RDTR WP Ngoro di kantor kecamatan Ngoro, Kamis (11/6). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang mulai mematangkan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Ngoro.

Salah satu tahapannya, Konsultasi Publik I yang digelar di Kantor Kecamatan Ngoro, Jombang, Kamis (11/6).

’’Konsultasi publik menjadi tahapan penting untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan agar dokumen RDTR yang disusun mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan di wilayah Ngoro,’’ kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Imam Bustomi.

RDTR disusun tidak hanya sebagai pedoman penataan ruang, tetapi juga menjadi dasar dalam mendukung investasi, pembangunan infrastruktur, dan pelayanan publik yang lebih efektif.

Baca Juga: Student Journalism Jombang: Khidmah Berbuah SNBP

’’Karena itu, masukan dari seluruh pihak sangat dibutuhkan agar dokumen yang dihasilkan realistis dan implementatif,’’ terangnya.

Forum itu dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah desa, instansi terkait, pelaku usaha, hingga unsur masyarakat.

Mereka diberi kesempatan menyampaikan potensi wilayah, dan berbagai persoalan. Serta rencana pembangunan di masing-masing wilayah sebagai bahan penyusunan RDTR.

Pada forum itu, tim penyusun memaparkan konsep pengembangan pola ruang yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan wilayah Ngoro secara berkelanjutan.

Sejumlah program menjadi fokus pengembangan. Di antaranya, penataan kawasan perumahan dan permukiman agar berkembang lebih tertata dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai.

Konsep agropolitan juga menjadi strategi utama dalam mengoptimalkan sektor pertanian sebagai penggerak ekonomi wilayah.

Pengembangan tersebut diarahkan untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Khususnya komoditas padi. Melalui optimalisasi lahan pertanian dan peningkatan infrastruktur pendukung.

Di sektor ekonomi, konsep yang disiapkan meliputi revitalisasi pasar guna memperkuat fungsi pasar sebagai pusat perdagangan masyarakat.

Potensi wisata budaya juga akan dikembangkan untuk mengangkat sejarah, tradisi, dan kearifan lokal. Ini sebagai daya tarik wisata yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Masya Allah, 425 Anak Yatim di Jombang Terima Santunan dari Yayasan Al Amal

Penataan estetika kawasan turut menjadi bagian dari konsep pengembangan agar tercipta lingkungan yang lebih tertata, nyaman, dan memiliki identitas kawasan yang kuat.

Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari pemerintah desa, organisasi perangkat daerah (OPD), dan peserta lainnya.

Berbagai isu yang mengemuka meliputi potensi unggulan wilayah, kebutuhan pembangunan sarana dan prasarana.

Kawasan pertanian, kawasan industri, jaringan transportasi, hingga berbagai program pembangunan yang telah maupun akan dilaksanakan.

Seluruh masukan yang dihimpun dalam konsultasi publik akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR WP Ngoro.

Pendekatan partisipatif diharapkan mampu menghasilkan dokumen tata ruang yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.

’’Melalui penyusunan RDTR ini, kami berharap arah pengembangan wilayah Ngoro semakin jelas sehingga mampu mengoptimalkan potensi daerah, meningkatkan daya saing. Sekaligus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat,’’ paparnya.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Sutowo, menegaskan, penyusunan RDTR merupakan instrumen strategis untuk mewujudkan pembangunan daerah yang terencana, terarah, dan berkelanjutan.

’’Keberadaan RDTR tidak hanya berfungsi sebagai pedoman pengendalian pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi landasan dalam mendorong investasi, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan pelayanan publik,’’ urainya. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#rdtr ngoro #Dinas PUPR Jombang #rdtr #Jombang #investasi