Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sekdakab Jombang Evaluasi WFH ASN, Ditemukan Pegawai Tak Respons saat Jam Kerja

Anggi Fridianto • Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:24 WIB
SIDAK: Sekdakab Jombang Agus Purnomo saat melakukan sidak ke DPPKBPPPA Jombang, Jumat (26/6). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
SIDAK: Sekdakab Jombang Agus Purnomo saat melakukan sidak ke DPPKBPPPA Jombang, Jumat (26/6). (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Pelaksanaan work from home (WFH) aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang masih menyisakan catatan.

Dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Jumat (26/6), jajaran pemkab menemukan sejumlah ASN tidak merespons saat dihubungi pada jam kerja.

Temuan itu akan menjadi bahan evaluasi penerapan WFH.

Sidak dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang Agus Purnomo. Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang didatangi antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Baca Juga: 14.368 Petani di Jombang Terima Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, Risiko Kerja Kini Dijamin

Sekretariat DPRD, serta Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB PPPA).

Dalam sidak tersebut, Sekda meminta daftar ASN yang sedang menjalankan WFH.

Selanjutnya, pejabat struktural diminta menghubungi para ASN melalui panggilan video untuk memastikan mereka benar-benar berada di rumah dan siap bekerja.

Seluruh ASN yang WFH kami minta dihubungi melalui video call satu per satu untuk memastikan mereka tetap menjalankan tugas sesuai ketentuan,” ujar Agus.

Namun, hasil pengecekan menunjukkan masih ada ASN yang tidak mengangkat panggilan maupun tidak memberikan respons.

Padahal, selama jam kerja mereka tetap diwajibkan siaga apabila sewaktu-waktu dibutuhkan. Temuan itu antara lain ditemukan di Disdikbud dan DPPKB PPPA.

Menurut Agus, kondisi tersebut menjadi salah satu fokus evaluasi pelaksanaan WFH di lingkungan Pemkab Jombang.

Selain kedisiplinan ASN, evaluasi juga mencakup efektivitas kebijakan terhadap efisiensi penggunaan listrik di kantor OPD.

Baca Juga: Kapolres Jombang Respons Tuntutan Sopir Truk, Oknum Dugaan Pungli Diproses

Agus menyebut, penghematan mulai terlihat di sejumlah instansi.

Di Sekretariat DPRD Jombang, misalnya, biaya listrik turun sekitar Rp 1 juta per bulan, dari semula Rp 23 juta menjadi Rp 22 juta sejak WFH diterapkan.

Sementara di DPPKB PPPA, biaya listrik juga menurun, dari sekitar Rp 6 juta per bulan menjadi Rp 5 juta, lalu kembali turun menjadi sekitar Rp 4 juta pada Mei lalu.

Meski demikian, Agus menyebut masih ada tiga OPD yang menjadi perhatian dalam evaluasi implementasi WFH, yakni DPMD, Disdikbud, dan DPPKB PPPA, menyusul temuan ASN yang tidak responsif saat dilakukan pengecekan.

Hasil evaluasi ini nantinya akan kami sampaikan kepada Abah Bupati dan Gus Wakil Bupati sebagai bahan pertimbangan untuk langkah selanjutnya,” pungkasnya. (ang/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#wfh #efisiensi #asn #Sekdakab Jombang #Jombang