Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Ajukan Lima Ruas Jalan Masuk Program IJD, Tinggal Tunggu Persetujuan Pusat

Ainul Hafidz • Jumat, 26 Juni 2026 | 07:57 WIB
BUTUH PERBAIKAN: Jalan kabupaten ruas Ploso-Munung Jatikalen Nganjuk akan diusulkan ke pusat penanganan jalan program IJD, (8/4). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
BUTUH PERBAIKAN: Jalan kabupaten ruas Ploso-Munung Jatikalen Nganjuk akan diusulkan ke pusat penanganan jalan program IJD, (8/4). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id Pemkab Jombang terus berupaya mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan.

Tahun ini, lima ruas jalan diusulkan masuk program Inpres Jalan Daerah (IJD) agar mendapat dukungan pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang Imam Bustomi menyebut, salah satu syarat utama pengajuan IJD adalah rekomendasi dari Komisi V DPR RI.

”Untuk IJD, terkait usulan sudah kita masukkan. Salah satu syaratnya harus ada rekomendasi dari Komisi V DPR RI, dan rekomendasi itu sudah kita dapatkan,” katanya.

Hingga pertengahan tahun, seluruh usulan sudah disampaikan. Kini Pemkab tinggal menunggu keputusan pemerintah pusat terkait penetapan daerah penerima program.

Baca Juga: Pedagang Pasar Ploso Masih Nekat Jualan di Bahu Jalan, Pemkab Jombang Siapkan Relokasi

Sekarang tinggal menunggu keputusannya bagaimana, dapat atau tidaknya. Karena di dalam sistem itu memang ada persyaratan, salah satunya rekomendasi dari Komisi V DPR RI,” ujarnya.

Adapun lima ruas jalan yang diusulkan, yakni Jalan Raya Mojoagung, ruas Ploso–Munung.

Ruas Mojoagung–Mojoduwur, ruas Sentul–Kesamben, serta ruas Kalianyar–Selorejo.

Kelima ruas ini dinilai penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian antarwilayah.

Program IJD sendiri merupakan skema pemerintah pusat untuk meningkatkan konektivitas dan kualitas jalan daerah. Bustomi berharap, usulan Jombang bisa disetujui.

Sehingga upaya peningkatan konektivitas wilayah dan kelancaran distribusi barang serta jasa di Jombang dapat semakin optimal,” katanya. (fid/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #ijd #jalan #inpres jalan daerah #Jombang