JombangBanget.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jombang kini membuka layanan konsultasi perizinan lingkungan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jombang.
Kehadiran layanan itu, diharapkan memudahkan masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan bidang lingkungan hidup.
’’Layanan yang tersedia di MPP mencakup berbagai kebutuhan perizinan dan konsultasi teknis lingkungan,’’ kata Kepala DLH Jombang, Miftahul Ulum.
Di antaranya layanan persetujuan lingkungan, persetujuan teknis limbah, dan persetujuan teknis emisi.
Rincian teknis izin limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Penapisan dokumen lingkungan, hingga pendampingan teknis lainnya di bidang lingkungan hidup.
’’DLH sekarang hadir di MPP Jombang untuk melayani konsultasi perizinan lingkungan,’’ ucapnya.
Pelayanan di MPP dilaksanakan dua kali dalam sepekan. Setiap Selasa dan Kamis. Jam pelayanan dimulai pukul 09.00 hingga 13.00 WIB.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan di luar jadwal itu, tetap dapat mengakses pelayanan secara langsung di kantor DLH Jombang pada hari dan jam kerja.
’’Pelayanan di MPP dilakukan pada Selasa dan Kamis pukul 09.00 sampai 13.00. Sedangkan pada hari dan jam yang lain, pelayanan dilakukan di kantor DLH Jombang,’’ terangnya.
Diharapkan, keberadaan layanan di MPP dapat semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap pengelolaan lingkungan hidup.
’’Kami berharap masyarakat dapat mengakses layanan dari DLH dengan lebih mudah. Serta meningkatkan kesadaran kewajiban pengelolaan lingkungan hidup bagi penanggung jawab kegiatan usaha,’’ ungkapnya. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz