JombangBanget.id – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang mulai mematangkan rencana proyek Jembatan Bailey di Desa Kudubanjar, Kecamatan Kudu.
Proyek dialokasikan Rp 3 miliar bersumber APBD 2026 itu kini memasuki tahap market sounding atau uji pasar sebagai persiapan sebelum proses pengadaan barang dan jasa dilaksanakan.
Kepala Bidang Pengembangan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang Ahmad Rofiq Ashari mengatakan, market sounding dilakukan dengan mengundang sejumlah penyedia barang dan jasa untuk memaparkan rencana proyek yang akan dikerjakan.
Tahapan tersebut bertujuan untuk mengetahui minat dan kesiapan penyedia jasa, sekaligus menghimpun masukan terkait spesifikasi teknis maupun harga yang sesuai dengan kondisi pasar saat ini.
Baca Juga: Tabrakan Adu Depan Ayla dan Vario di Jombang, Remaja 18 Tahun Terluka
”Market sounding merupakan proses komunikasi awal antara pemerintah dengan pelaku usaha atau calon penyedia. Tujuannya untuk mengukur minat pasar, mengetahui kapasitas penyedia, serta memperoleh masukan terkait aspek teknis dan harga sebelum proses pengadaan resmi dimulai,” ujarnya.
Rofiq menjelaskan, langkah tersebut penting dilakukan agar proses pengadaan barang dan jasa melalui sistem e-purchasing dengan mekanisme mini competition berjalan lancar dan tidak menemui kendala di kemudian hari.
Selain itu, hasil penjajakan pasar juga menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan spesifikasi teknis dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang realistis.
”Melalui tahapan ini kami bisa menghindari potensi masalah saat tender, sekaligus memastikan spesifikasi dan HPS sesuai kondisi riil di lapangan,” katanya.
Proses market sounding diperkirakan berlangsung selama dua pekan.
Setelah itu, akan dilanjutkan dengan tahapan mini competition atau kompetisi terbatas yang juga membutuhkan waktu sekitar dua minggu.
”Setelah market sounding selesai, dilanjutkan mini competition selama kurang lebih dua minggu. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal, pekerjaan fisik bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya. (yan/fid)
Editor : Ainul Hafidz