JombangBanget.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Mojoagung.
Sebagai bagian dari tahapan penyusunan dokumen tersebut, PUPR menggelar Konsultasi Publik I di Kantor Kecamatan Mojoagung, Selasa (9/6).
’’RDTR menjadi pedoman bagi pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam mengarahkan pengembangan wilayah. Mendorong investasi. Serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan,’’ kata Kepala Dinas PUPR Jombang, Imam Bustomi, melalui Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan, Agus Andrianto.
Penyusunan RDTR memiliki peran strategis sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang yang memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pembangunan.
Baca Juga: Hadir di Jalan Sehat Tahun Baru Islam Jogoroto Jombang, Gus Sentot Ajak Warga Jadi Lebih Baik
Kegiatan itu menjadi wadah penjaringan aspirasi sekaligus sinkronisasi berbagai rencana pembangunan dari para pemangku kepentingan yang berada di wilayah perencanaan Mojoagung.
Konsultasi publik dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), pemerintah kecamatan, pemerintah desa dan instansi vertikal. Serta berbagai pihak terkait yang memiliki peran dalam pengembangan wilayah Mojoagung.
’’Melalui forum itu, seluruh peserta diajak membangun kesepahaman mengenai arah pengembangan ruang yang berkelanjutan dan sesuai kebutuhan masyarakat,’’ terangnya.
Terpisah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Jombang, Bambang Suntowo, yang membuka kegiatan menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam penyusunan RDTR.
’’Dokumen RDTR harus mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah. Mendukung pertumbuhan ekonomi. Serta menjaga keseimbangan antara aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi,’’ urainya.
Pada agenda utama, Tim Penyusun RDTR WP Mojoagung memaparkan gambaran umum wilayah perencanaan, tujuan dan sasaran penyusunan RDTR.
Metodologi pelaksanaan kegiatan. Hingga identifikasi awal kondisi, potensi, dan isu strategis yang ada di wilayah tersebut.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif. Dalam forum itu, peserta menyampaikan berbagai potensi wilayah. Permasalahan yang dihadapi. Serta rencana pembangunan yang dimiliki masing-masing desa.
Berbagai masukan juga disampaikan OPD terkait. Terutama mengenai kebutuhan pengembangan infrastruktur.
Baca Juga: TPG Guru PAI di Jombang Kini Lebih Cepat Cair, 90 Guru Terima ATM dan Rekening Baru
Kawasan permukiman, kegiatan ekonomi dan fasilitas umum. Hingga isu lingkungan yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan RDTR.
Seluruh informasi dan masukan yang diperoleh dalam konsultasi publik akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR WP Mojoagung.
Dengan begitu, dokumen yang dihasilkan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus selaras dengan kebijakan pembangunan daerah.
”Melalui proses yang partisipatif dan transparan, RDTR WP Mojoagung diharapkan menjadi pedoman pemanfaatan ruang yang efektif dan berkelanjutan. Serta menjadi landasan pembangunan wilayah di masa mendatang,’’ paparnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Camat Mojoagung, Wahyu Teguh Wicaksono, mengapresiasi penyelenggaraan konsultasi publik itu.
Diharapkan, peserta dapat berpartisipasi aktif dengan menyampaikan informasi, masukan, dan gambaran kondisi riil wilayah Mojoagung untuk mendukung penyusunan dokumen RDTR yang sesuai kebutuhan daerah. (fid/jif)
Editor : Ainul Hafidz