JombangBanget.id - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang kian gencar menertibkan kios dan los pasar yang tidak dimanfaatkan pedagang.
Langkah itu dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi pasar sekaligus mengurangi aktivitas jual beli yang semrawut di sejumlah pasar tradisional.
Pemkab tak segan mencabut hak pakai pedagang jika surat teguran tak diindahkan.
Kepala Disdagrin Jombang Anjik Eko Saputro mengatakan, pihaknya telah mendata kios dan los yang kosong di seluruh pasar daerah. Pemegang hak tempat berjualan yang tidak menempati lapaknya mulai diberikan teguran.
Baca Juga: Pengusaha Toko Pakaian di Tembelang Meninggal Usai Loncat dari Jembatan Ploso Jombang
”Sudah kami proses. Setelah didata, kami tindak lanjuti dengan teguran untuk menempati, membuka, dan memanfaatkan kios maupun los untuk berdagang,” katanya, Senin (15/6).
Jika teguran tidak diindahkan, Disdagrin akan melayangkan surat peringatan secara bertahap hingga tiga kali. Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di Pasar Ploso, tetapi diterapkan di seluruh pasar daerah yang dikelola Pemkab Jombang.
”Bukan hanya Pasar Ploso. Semua pasar kami proses. Dari 15 pasar yang ada, kami berikan teguran,” imbuhnya.
Menurut dia, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat aktivitas jual beli. Sebab, masih banyak kios dan los yang kosong, sementara pedagang justru memilih berjualan di lokasi yang tidak semestinya.
”Kita ingin mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat aktivitas jual beli,” tandasnya.
Khusus di Pasar Ploso, Disdagrin berharap area belakang pasar yang masih relatif sepi kembali ditempati pedagang. Terlebih, bagian depan pasar telah direhabilitasi sehingga harus tetap tertata dan bersih.
”Harapan kami yang di belakang bisa ditempati. Bagian depan sudah direhabilitasi dan harus bersih,” tuturnya.
Langkah serupa juga dilakukan di pasar lain, seperti Pasar Perak, Pasar Mojoagung juga Pasar Pon. Saat ini proses penertiban masih terus berjalan.
Baca Juga: Ribuan Lowongan Kerja Menanti, Bupati Warsubi Jemput Ekspansi Industri di Jombang
Seperti diberitakan sebelumnya, Disdagrin Jombang menyiapkan langkah tegas terhadap kios dan lapak kosong di Pasar Ploso menyusul kondisi pasar yang kembali semrawut pascarehabilitasi.
Aktivitas pedagang kembali menumpuk di area depan pasar hingga meluber ke jalan provinsi. Sementara itu, area dalam dan bagian belakang pasar justru terlihat lebih lengang karena masih banyak kios dan los yang tidak dimanfaatkan pedagang. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz