JombangBanget.id – Sejumlah fraksi DPRD Jombang menyoroti struktur keuangan daerah saat membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Senin (15/6).
Meski realisasi pendapatan daerah melampaui target, para legislator mengingatkan masih tingginya ketergantungan pada dana transfer pemerintah pusat.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Jawahirul Fuad, mengungkapkan realisasi pendapatan daerah 2025 mencapai Rp 3,046 triliun atau 104,73 persen dari target setelah perubahan sebesar Rp 2,908 triliun.
Capaian tersebut menunjukkan kinerja pendapatan yang cukup baik.
Baca Juga: Pengusaha Toko Pakaian di Tembelang Meninggal Usai Loncat dari Jembatan Ploso Jombang
Namun di balik capaian itu, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan struktur pendapatan daerah masih belum sehat karena lebih dari 70 persen pendapatan Jombang masih bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.
”Kondisi ini menunjukkan kemandirian fiskal daerah masih perlu diperkuat,” ujarnya saat menyampaikan pandangan umum fraksi.
Karena itu, PDI Perjuangan meminta Pemkab Jombang lebih agresif menggali potensi PAD.
Di antaranya melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, serta pemanfaatan aset milik pemerintah berupa tanah dan bangunan yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal.
Tak hanya itu, sektor ekonomi kreatif dan pariwisata juga dinilai masih menyimpan potensi besar yang belum tergarap secara optimal.
Fraksi PDI Perjuangan mendorong lahirnya berbagai terobosan baru, termasuk digitalisasi layanan retribusi dan penguatan kerja sama dengan sektor swasta.
Bahkan, mereka mengusulkan pembentukan tim khusus untuk memetakan sumber-sumber PAD baru, termasuk dari sektor ekonomi digital dan UMKM yang terus berkembang.
”Inventarisasi ulang aset daerah juga perlu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi GIS (Geographic Information System) agar aset produktif dapat dipetakan dan dimanfaatkan secara maksimal,” tambahnya.
Sorotan tajam juga datang dari Fraksi PKB. Melalui juru bicaranya, Mohamad Muhaimin, fraksi ini menilai capaian dividen BUMD sebesar Rp 8,85 miliar memang patut diapresiasi karena melampaui target.
Baca Juga: Ribuan Lowongan Kerja Menanti, Bupati Warsubi Jemput Ekspansi Industri di Jombang
Namun, angka tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan kebutuhan fiskal daerah maupun potensi ekonomi yang dimiliki Kabupaten Jombang.
PKB meminta pemerintah daerah membuka data kontribusi masing-masing BUMD secara rinci, termasuk membandingkannya dengan total penyertaan modal yang selama ini telah digelontorkan Pemkab Jombang.
Informasi tersebut penting untuk mengukur efektivitas investasi daerah pada BUMD dan mengetahui apakah penyertaan modal yang diberikan sudah menghasilkan keuntungan yang sepadan bagi masyarakat.
”Perlu evaluasi menyeluruh terhadap kinerja, tata kelola, hingga model bisnis BUMD agar kontribusinya terhadap PAD bisa lebih optimal,” tegasnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar menilai masih terdapat sejumlah sektor pendapatan yang berpotensi ditingkatkan. Salah satunya pajak reklame.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Maya Novita, menyebut target pajak reklame yang dipasang Pemkab Jombang masih terlalu rendah.
Hal itu terlihat dari realisasi penerimaan yang mencapai Rp 2,813 miliar atau 140,65 persen dari target sebesar Rp 2 miliar.
Capaian tersebut membuktikan bahwa potensi reklame di Kabupaten Jombang masih sangat besar dan layak untuk ditargetkan lebih tinggi pada tahun-tahun berikutnya.
”Peluang pemasangan reklame di sejumlah ruas jalan masih cukup terbuka. Perlu ada upaya lebih aktif untuk menjangkau perusahaan-perusahaan yang membutuhkan media promosi maupun pengembangan akses usaha,” pungkasnya. (yan/fid)
Editor : Ainul Hafidz