Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemkab Jombang Salurkan 350 Ton Pupuk NPK, Sasar 15 Ribu Petani Tembakau

Ainul Hafidz • Sabtu, 13 Juni 2026 | 07:18 WIB
Ilustrasi pemberian pupuk pada tembakau. (Achmad RW/Radar Jombang)
Ilustrasi pemberian pupuk pada tembakau. (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Distribusi bantuan pupuk NPK untuk petani tembakau utara Sungai Brantas, Jombang segera dilakukan.

Ada 15 ribu petani yang tergabung dalam kelompok tani (poktan) dan gabungan kelompok tani (gapoktan) bakal menjadi penerima manfaat program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu.

’’Total terdapat 108 poktan dan gapoktan yang masuk dalam daftar penerima bantuan,’’ kata Kepala Dinas Pertanian (Disperta) Jombang M Rony.

Total pupuk NPK yang akan didistribusikan mencapai 350.000 kilogram. Bantuan itu diperuntukkan bagi lahan tembakau seluas 5.867 hektare yang tersebar di wilayah utara Sungai Brantas.

Baca Juga: Jelang Piala Kapolda Jatim 2026, FORKI Jombang Siapkan 55 Karateka

Dari jumlah itu, alokasi bantuan yang diterima petani rata-rata sekitar 59,65 kilogram per hektare.

Jumlah itu masih di bawah dosis anjuran pemupukan tanaman tembakau yang mencapai 250 kilogram per hektare.

”Dosis pupuk anjuran untuk tembakau 250 kilogram per hektare. Dari jumlah pupuk bantuan yang ada dan luasan sasaran tanaman tembakau, alokasinya sekitar 60 kilogram per hektare,” imbuhnya.

Karena itu, bantuan pupuk itu diharapkan dapat membantu meringankan biaya produksi petani meskipun belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan pemupukan tanaman tembakau.

Berdasarkan data anggota kelompok tani yang masuk dalam CPCL, jumlah petani yang berpotensi menerima bantuan diperkirakan mencapai sekitar 15 ribu orang.

”Petani anggota poktan yang mendapatkan pupuk kurang lebih 15 ribu orang,” ucapnya.

Distribusi pupuk NPK tembakau segera dilakukan setelah hasil uji laboratorium menyatakan pupuk yang dibeli Pemkab Jombang memenuhi spesifikasi kontrak dan ketentuan Kementerian Pertanian (Kementan).

Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran Rp 5,075 miliar dari DBHCHT untuk pengadaan pupuk NPK tembakau.

Baca Juga: Tafsir Aktual: Al-Fatihah (3)

Pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-katalog dengan penyedia Saprotan Utama asal Semarang.

Pupuk yang diadakan memiliki spesifikasi berkadar klorin rendah dengan batas maksimal 1,5 persen.

Spesifikasi tersebut disesuaikan dengan kebutuhan tanaman tembakau untuk menjaga kualitas hasil panen. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pupuk Tembakau #Tembakau #Jombang #npk #Petani