JombangBanget.id – Pemkab Jombang kembali melanjutkan penataan trotoar di Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tahun ini.
Anggaran yang disiapkan Rp 1,1 miliar untuk pekerjaan pemeliharaan drainase dan trotoar di sisi utara.
Saat ini masih dalam tahap pemilihan penyedia untuk penyusunan dokumen perencanaan.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang Dian Kusuma Rahmad Subekti melalui Kepala Bidang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Sri Rahayu mengatakan, pekerjaan yang akan dilaksanakan berada di sisi utara Jalan Gus Dur atau tepatnya di depan Stadion Merdeka Jombang.
Baca Juga: Perluas Kesempatan Kerja, DPRD Jombang Minta Disnaker Bangun Aplikasi hingga Desa
”Tahun ini ada pekerjaan pemeliharaan saluran drainase dan trotoar Jalan Gus Dur sisi utara atau depan Stadion Merdeka,” katanya.
Nilai pagu konstruksi yang disiapkan mencapai Rp 1,1 miliar. Saat ini proyek itu masih memasuki tahapan perencanaan teknis sebelum proses pengadaan pekerjaan konstruksi dilaksanakan.
”Nilai pagu konstruksinya Rp 1,1 miliar. Sekarang masih proses perencanaan teknis,” imbuhnya.
Panjang trotoar yang akan ditangani dalam pekerjaan lanjutan itu sekira 225 meter. Proyek itu merupakan kelanjutan penataan trotoar yang sudah dikerjakan pada tahun sebelumnya.
”Rencana panjangnya 225 meter. Benar, ini kelanjutan pekerjaan 2025,” katanya.
Data yang dihimpun menunjukkan, saat ini proses perencanaan masuk tahap pemilihan penyedia jasa. Paket pekerjaan dengan nama Perencanaan Pemeliharaan Drainase/Trotoar Jalan KH Abdurrahman Wahid (Sisi Utara) memiliki pagu anggaran sebesar Rp 58,4 juta.
Penataan trotoar Jalan Gus Dur sudah dilakukan secara bertahap sejak 2023. Pada tahap awal, Pemkab Jombang merehabilitasi trotoar sisi selatan dengan anggaran Rp 3,2 miliar yang bersumber dari APBD 2023. Pekerjaan tersebut dilaksanakan PT Renis Rimba Jaya.
Selanjutnya, proyek berlanjut ke sisi utara pada 2025. Pekerjaan dilaksanakan CV Lestari Putra Gemilang mulai 4 Agustus 2025 dengan anggaran APBD sebesar Rp 1,6 miliar. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz