Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

644 Koperasi di Jombang Sudah Gelar RAT, Baru 43 yang Dinilai Kesehatannya

Wenny Rosalina • Jumat, 12 Juni 2026 | 06:28 WIB
INOVASI: Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang mengikuti proses penilaian kesehatan koperasi di Balai Desa/Kecamatan Gudo, (12/3). (Wenny Rosalina/Radar Jombang)
INOVASI: Pegawai Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jombang mengikuti proses penilaian kesehatan koperasi di Balai Desa/Kecamatan Gudo, (12/3). (Wenny Rosalina/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) menjadi faktor penting dalam menentukan kesehatan sebuah koperasi.

Selain sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan, RAT juga menjadi sarana pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus dasar dalam pelaksanaan penilaian kesehatan koperasi.

’’RAT menjadi wadah penyampaian informasi secara transparan dan akuntabel kepada anggota. Dalam RAT juga dilakukan pengesahan laporan keuangan yang menjadi salah satu dasar utama dalam penilaian kesehatan koperasi,’’ kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang, Hari Purnomo.

RAT merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan setiap koperasi karena menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam organisasi koperasi.

Baca Juga: Kenalkan Pola Makan B2SA, Pemkab Jombang Ajak Pelajar Cintai Pangan Lokal

Koperasi yang telah melaksanakan RAT selanjutnya dapat mengikuti proses penilaian kesehatan koperasi.

Penilaian tersebut bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan dan tata kelola koperasi sehingga dapat menjadi bahan evaluasi maupun pembinaan ke depan.

Berdasarkan data aplikasi Online Data System (ODS) Kementerian Koperasi per 11 Juni 2026, terdapat 882 koperasi aktif di Kabupaten Jombang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 644 koperasi telah melaksanakan RAT.

Meski demikian, belum seluruh koperasi yang telah menggelar RAT dapat dilakukan penilaian kesehatan.

Hingga kemarin, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jombang baru melakukan penilaian terhadap 43 koperasi dari target 100 koperasi pada 2026.

’’Keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala sehingga penilaian kesehatan koperasi belum bisa menjangkau seluruh koperasi yang sudah melaksanakan RAT,’’ terangnya.

Penilaian kesehatan koperasi telah dilaksanakan di sejumlah wilayah. Meliputi Kecamatan Kabuh, Ploso, Gudo, Bareng, Mojowarno, dan Sumobito.

Dari hasil penilaian yang telah dilakukan, sebanyak tujuh koperasi berhasil meraih predikat sehat.

Baca Juga: Transfer Dana Macet, 45 SPPG Program MBG di Jombang Berhenti Beroperasi

Yakni Kopwan Mitra Usaha, Kopwan Sumber Makmur, Kopwan Sekar Makmur, Kopwan Bina Sejahtera, Kopwan An-Nisa, Kopwan Mekar Abadi, dan Kopwan Sejahtera.

Sementara 36 koperasi lainnya memperoleh predikat cukup sehat berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan tim penilai.

’’Kita berharap semakin banyak koperasi yang rutin melaksanakan RAT dan memperbaiki tata kelola organisasinya,’’ ucapnya.

Sehingga kualitas kelembagaan dan kinerja koperasi di Kabupaten Jombang dapat terus meningkat. Serta mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi para anggotanya.

’’Melalui RAT, seluruh kegiatan koperasi dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. Dari sana juga dapat diketahui kondisi riil koperasi sehingga pembinaan dan pengembangan koperasi dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran,’’ ungkapnya. (wen/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#rat #Dinkop UM Jombang #kesehatan #Jombang #koperasi