Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Dianggarkan Rp 40 Miliar, ASN di Jombang Dapat Gaji Ke-13, Pegawai Hingga Kepala Daerah Kebagian

Anggi Fridianto • Rabu, 10 Juni 2026 | 08:04 WIB
Ilustrasi gaji.
Ilustrasi gaji.

JombangBanget.id - Kabar baik bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang.

Gaji ke-13 tahun 2026 telah dicairkan 100 persen. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 40,08 miliar.

Pencairan tersebut menyasar sekitar 12 ribu pegawai, mulai dari PNS, PPPK, PPPK paruh waktu, hingga kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Baca Juga: Biaya HGU Perumda Panglungan Jombang Tembus Rp 165 Juta, Dewan Pengawas Rela Gaji Ditunda

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jombang M Nasrulloh memastikan, seluruh hak ASN telah dibayarkan sesuai ketentuan.

”Gaji ke-13 dibayarkan 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menjelaskan, total anggaran yang disiapkan tahun ini mencapai Rp 40.082.831.388.

Baca Juga: Tolong Pak Bupati! Gaji Mulok di Jombang Tak Cair Sejak Awal Tahun 2026 Gegara SK dan Perbup Mandek

Rinciannya, 5.757 PNS (pegawai negeri sipil) menerima Rp 29,03 miliar, sementara 2.274 PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja)  mendapatkan Rp 8,92 miliar.

Selain itu, 4.042 PPPK paruh waktu memperoleh alokasi Rp 2,12 miliar.

Sedangkan untuk bupati dan wakil bupati, total gaji ke-13 yang diterima sebesar Rp 11,84 juta.

”Anggaran sudah disiapkan dan pencairan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, pencairan gaji ke-13 memang ditargetkan berlangsung pada Juni. Pemkab telah mengalokasikan anggaran dalam APBD 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo menyebut, gaji ke-13 merupakan program rutin pemerintah yang ditujukan membantu kebutuhan ASN, terutama menjelang tahun ajaran baru.

”Insyaallah pada bulan Juni ini para ASN di lingkungan Pemkab Jombang sudah bisa menerima gaji ke-13. Informasi yang kami terima, keputusan dari pemerintah pusat sudah ada dan anggarannya juga telah disiapkan,” ujarnya. (ang/naz)

 

Editor : Achmad RW
#gaji ke-13 #asn #Jombang