JombangBanget.id - Proyek rekonstruksi ruas Jalan Kepuhrejo–Bakalanrayung, Kecamatan Kudu, Jombang senilai Rp 445,3 juta dipastikan masuk tender ulang.
Langkah itu diambil setelah paket pekerjaan sebelumnya gagal lelang karena tidak ada peserta yang lolos evaluasi.
Meski proses harus diulang dari awal, Pemkab Jombang memastikan waktu pelaksanaan masih mencukupi hingga akhir tahun anggaran 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdakab Jombang Supradigdo mengatakan, sebelum tender ulang dimulai, terlebih dahulu diberikan masa sanggah selama lima hari setelah pengumuman hasil lelang.
Baca Juga: Program Desa Mantra Jombang Bergulir, Baru 6 Kecamatan Selesaikan Pengadaan Motor
”Setelah diumumkan gagal tender ada masa sanggah selama lima hari. Tidak ada sanggahan. Maka hari keenam biasanya sudah launching untuk proses berikutnya,” katanya.
Karena tidak ada sanggahan, tahapan selanjutnya bisa langsung dilanjutkan. Namun, sebelum tender ulang dibuka, Pokja tetap melaporkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) pemilik kegiatan.
”Ketika Pokja melakukan tender ulang, kami mengirimkan laporan ke pemilik kegiatan. Untuk ditender ulang biasanya harus ada restu dan sepengetahuan mereka,” imbuhnya.
Menurut dia, keputusan tender ulang juga telah mempertimbangkan ketersediaan waktu pelaksanaan pekerjaan. Proyek dinilai masih memungkinkan diselesaikan sesuai target tahun anggaran berjalan.
”Kalau ditender ulang artinya sudah dibahas dengan pemilik kegiatan. Misalnya masa pelaksanaan tiga bulan, masih cukup dan tidak melebihi tahun anggaran,” terangnya.
Meski demikian, proses tender ulang membutuhkan waktu karena seluruh tahapan harus dimulai kembali dari awal.
”Normatifnya antara satu sampai satu setengah bulan. Jadi prosesnya dari nol lagi,” ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Jombang Imam Bustomi melalui Kepala Bidang Bina Marga Agung Setiaji membenarkan pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait tender ulang tersebut.
”Sudah diproses teman-teman Bagian PBJ. Artinya sudah dikonfirmasi ke kami dan memungkinkan untuk ditender ulang,” tuturnya.
Baca Juga: Truk Isuzu Terguling Usai Tabrak Median di Ring Road Mojoagung Jombang
Agung menilai waktu yang tersedia masih cukup untuk pelaksanaan fisik setelah proses lelang selesai.
”Masih memungkinkan. Ketika nanti sudah ada pemenang dan tanda tangan kontrak, masa pelaksanaan masih memungkinkan,” katanya.
Berdasarkan pantauan pada laman SPSE Inaproc Jombangkab, paket pekerjaan tersebut saat ini berstatus tender ulang.
Dokumen lelang ulang telah diunggah sejak 25 Mei lalu. Sebelumnya, proyek ini gagal tender karena tidak ada peserta yang lolos tahap evaluasi.
Akibatnya, paket pekerjaan harus kembali dilelang untuk mendapatkan penyedia jasa pelaksana. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz