Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sudah Dua Kali Rapat, Usulan Palang Pintu KA Nglele Jombang Masih Belum Dapat Lampu Hijau

Ainul Hafidz • Minggu, 7 Juni 2026 | 07:31 WIB
TUNGGU REKOM: Perlintasan sebidang di Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang diusulkan dipasang palang pintu, (6/6). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
TUNGGU REKOM: Perlintasan sebidang di Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang diusulkan dipasang palang pintu, (6/6). (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Rencana pemasangan palang pintu di jalur perlintasan langsung (JPL) Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Jombang, masih belum bisa direalisasikan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang hingga kini masih menunggu rekomendasi PT KAI Daop 7 Madiun sebagai syarat pelaksanaan pembangunan.

’’Sudah dua kali rapat dengan PT KAI Daop 7 Madiun. Usulan sudah kami sampaikan lagi, tetapi rekomendasinya belum turun,’’ kata Kepala Dishub Jombang, Sugianto.

Pihaknya sudah dua kali mengikuti rapat bersama PT KAI Daop 7 Madiun untuk membahas usulan pemasangan palang pintu di lokasi itu.

Baca Juga: Jombang Dapat Jatah Bongkar Ratoon 3.000 Hektare, Disperta Kebut Pendataan Petani Tebu

Namun sampai awal Juni, rekomendasi yang diajukan belum juga diterbitkan.

Tahapan yang harus dilalui saat ini tinggal menunggu keluarnya rekomendasi itu. Setelah persetujuan dikantongi, pembangunan palang pintu dapat segera diproses.

’’Tinggal menunggu rekomendasi untuk bisa dibangun,’’ imbuhnya.

Pemkab berharap proses penerbitan rekomendasi tidak berlangsung terlalu lama. Sebab, anggaran untuk mendukung program sudah disiapkan dalam APBD 2026.

’’Harapannya jangan sampai melebihi tahun anggaran 2026 karena anggarannya sudah disiapkan,’’ tuturnya.

Pembahasan mengenai penataan perlintasan sebidang semakin mendapat perhatian setelah terjadinya kecelakaan kereta api di Bekasi.

Pemerintah daerah bersama PT KAI kini mendorong penanganan perlintasan yang belum memiliki fasilitas pengamanan resmi.

Perlintasan-perlintasan itu akan dievaluasi apakah perlu ditutup atau justru difasilitasi dengan sarana pengamanan yang memadai.

”Menyikapi kejadian kecelakaan KA di Bekasi, pemerintah daerah diminta bersikap terhadap perlintasan sebidang yang belum difasilitasi. Apakah ditutup atau diberikan fasilitas resmi,” jelasnya.

Baca Juga: Dapur Ruko di Bareng Jombang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

JPL Nglele menjadi salah satu titik yang diusulkan mendapatkan fasilitas resmi berupa palang pintu. Dibandingkan daerah lain, penataan perlintasan sebidang di Kabupaten Jombang sebenarnya sudah hampir tuntas.

”Di Jombang sudah klir semua dari 13 perlintasan sebidang, tinggal di Nglele saja. Sementara daerah lain masih banyak yang belum tertangani,” ungkapnya.

Pemkab Jombang mengalokasikan anggaran pengadaan palang pintu perlintasan elektrik senilai Rp 16 juta.

Serta pemeliharaan pos jaga perlintasan kereta api sebesar Rp 80 juta dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Saat ini terdapat 22 titik perlintasan kereta api sebidang di Kabupaten Jombang.

Sebanyak delapan titik dikelola PT KAI dan 12 titik menjadi kewenangan Dishub Jombang. (fid/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Dishub Jombang #Nglele #PT KAI Daop 7 Madiun #Jombang #palang pintu