JombangBanget.id – Banyaknya laporan bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran menjadi sorotan DPRD Jombang.
Komisi D menilai pengelolaan data penerima bantuan masih semrawut sehingga perlu segera dibenahi melalui sistem atau aplikasi terpadu berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
’’Kami masih menemukan penerima bantuan yang sebenarnya sudah meninggal tapi masih menerima. Ada juga warga yang sudah mampu tetap mendapat bantuan. Ini yang harus dibenahi,’’ kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati, (5/6).
Dari hasil pantauan di lapangan dan laporan masyarakat, masih ditemukan berbagai persoalan dalam penyaluran bantuan.
Baca Juga: JKC Open Piala Kapolres Jombang 2026 Digeber, Diikuti 514 Karateka dari 15 Daerah
Mulai penerima yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat sebagai penerima manfaat. Hingga warga yang kondisi ekonominya sudah mampu tetapi tetap menerima bantuan.
Menurut Erna, persoalan tersebut menunjukkan perlunya sistem data yang lebih terintegrasi dan bisa digunakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
’’Proses verifikasi maupun pembaruan data harus dilakukan lebih cepat dan akurat. Kami ingin bantuan, khususnya yang bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), bisa tepat sasaran,’’ tegasnya.
Selama ini bantuan dari pemerintah pusat memang sudah mengacu pada DTSEN.
Namun, pemerintah daerah juga perlu memiliki aplikasi sendiri yang dapat digunakan untuk memantau kondisi sosial ekonomi masyarakat secara berkala.
Selain itu, data hasil pemutakhiran yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) setiap tiga bulan sekali perlu langsung terintegrasi dalam sistem tersebut.
Keterlibatan pemerintah desa dan RT juga dianggap penting karena menjadi pihak yang paling mengetahui kondisi riil warga di lapangan.
’’RT dan desa tentu lebih tahu kondisi warganya. Dengan adanya satu data yang bisa diakses lintas OPD, pengawasan akan lebih mudah dan bantuan benar-benar tepat sasaran,’’ katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Jombang, Agung Hariadi, menyambut positif usulan Komisi D tersebut.
Baca Juga: Student Journalism Jombang: Syukur Lolos SNBP
Menurutnya, Pemkab Jombang memang membutuhkan satu aplikasi terpadu yang memuat berbagai data sosial ekonomi masyarakat.
’’Usulan Komisi D ini sangat bagus. Memang pemkab harus memiliki satu aplikasi yang mencakup berbagai data,’’ terangnya.
Agung menjelaskan, aplikasi tersebut nantinya tidak hanya berisi data masyarakat miskin atau kelompok desil satu hingga empat.
Namun juga memuat data usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), pedagang kaki lima (PKL), hingga kelompok masyarakat lain yang menjadi sasaran program pemerintah.
’’Jadi nanti satu data itu bisa digunakan bersama oleh OPD terkait,’’ imbuhnya. (yan/jif)
Editor : Ainul Hafidz