Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kurangi Sampah Plastik, Pemkab Jombang Terapkan Kurban Ramah Lingkungan

Anggi Fridianto • Kamis, 28 Mei 2026 | 06:54 WIB
Sekdakab Jombang Agus Purnomo. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)
Sekdakab Jombang Agus Purnomo. (Anggi Fridianto/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Pemkab Jombang menerbitkan Surat Edaran Nomor 600.4/297/415.01/2026 tentang Pelaksanaan Pengendalian Sampah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Dalam edaran tersebut, masyarakat dan panitia kurban diminta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai selama pelaksanaan Idul Adha.

Surat edaran yang ditandatangani secara elektronik Bupati Jombang Warsubi pada 25 Mei 2026 itu diterbitkan sebagai upaya mendukung pengurangan sampah plastik.

Sekaligus mewujudkan perayaan Idul Adha yang bersih dan ramah lingkungan di Kabupaten Jombang.

Baca Juga: 270 Siswa MAN di Jombang Lolos SNBT 2026, MAN 3 Terbanyak Tembus PTN

Dalam kebijakan tersebut, seluruh panitia salat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban diminta meminimalisasi penggunaan kantong plastik, khususnya saat pembagian daging kurban kepada masyarakat.

’’Pembagian daging kurban agar tidak menggunakan kantong plastik sekali pakai. Kita mengimbau masyarakat membawa wadah guna ulang dari rumah sebagai tempat penerimaan daging kurban,’’ kata Sekdakab Jombang, Agus Purnomo.

’’Sebagai pengganti plastik, pemerintah mendorong penggunaan kemasan ramah lingkungan berbasis kearifan lokal seperti daun pisang, daun jati, besek bambu, anyaman pandan, maupun wadah lain yang dapat digunakan kembali, didaur ulang, atau dikomposkan,’’ tambahnya.

Panitia kegiatan Idul Adha juga diminta menyediakan sarana pengelolaan sampah terpilah di lokasi salat Idul Adha, tempat pemotongan hewan kurban, hingga area distribusi daging.

Pemkab Jombang juga menekankan pentingnya pengelolaan limbah padat dan limbah cair hasil pemotongan hewan kurban agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui surat edaran tersebut, pemerintah daerah mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan selama momentum Idul Adha. Masyarakat juga didorong aktif mengampanyekan pengurangan sampah plastik. 

’’Semoga pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1447 H tidak hanya menjadi momentum ibadah dan berbagi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mengurangi sampah plastik,’’ urainya. (ang/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Pemkab Jombang #sampah plastik #Jombang #kurban #Idul Adha